160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dipanggil Penyidik, Begini Penjelasan Pengelola SPBUN Perikanan Tobelo

Polres Halmahera Utara.(istimewa)

Kilasmalut.com – Isu dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada pihak yang bukan nelayan menyeret Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Perikanan Tobelo ke meja klarifikasi Polres Halmahera Utara (Halut).

Pihak SPBUN dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait isu penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sudomo Latani, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Pihak SPBUN yang dipanggil, FK, hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Jurait Lidawa.

Dalam proses klarifikasi itu, pihak SPBUN memberikan penjelasan kepada penyidik terkait mekanisme penjualan BBM subsidi di SPBUN Perikanan Tobelo.

Baca Juga :  Jejak Digital Bongkar Aib Oknum Polisi Dan Sekda Pulau Morotai, Diduga Terlibat Judol

Kuasa hukum FK, Jurait Lidawa, menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses klarifikasi yang dilakukan aparat kepolisian.

“Klien kami sudah memberikan klarifikasi. Tudingan bahwa pihak SPBUN menjual BBM kepada bukan nelayan itu tidak benar,”tegas Jurait, Rabu (23/9).

Menurut dia, proses penyaluran BBM di SPBUN Perikanan Tobelo selama ini mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap pembeli, kata Jurait, diwajibkan menunjukkan rekomendasi serta tercatat sebagai nelayan penerima BBM subsidi.

“Pihak kami sudah menjalankan sesuai SOP. Setiap pembeli wajib menunjukkan rekomendasi dan terdaftar sebagai nelayan,”ujarnya.

Baca Juga :  GP Ansor Halut Desak Polres Halut Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Pawai Obor Di Tobelo

Jurait juga menegaskan, apabila setelah BBM meninggalkan lokasi SPBUN kemudian terjadi penyalahgunaan oleh oknum nelayan, hal tersebut berada di luar kendali dan kewenangan pengelola SPBUN.

“Kalau BBM tersebut kemudian disalahgunakan oleh oknum nelayan setelah keluar dari lokasi SPBUN, itu bukan lagi kewenangan kami,”jelasnya.

Ia berharap klarifikasi yang telah diberikan kepada penyidik dapat menjadi titik terang atas isu yang berkembang, sekaligus mencegah informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, persoalan yang berkembang dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,”pungkasnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!