Kilasmalut – Situasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan setelah aksi demonstrasi berkembang menjadi dugaan perusakan pagar Kantor CSR Harita serta pemalangan jalan. Dua organisasi, Aliansi Masyarakat Adat Lingkar Tambang (AMANAT) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan, sama-sama mendorong penegakan hukum tegas sebagai respons atas eskalasi tersebut.
Sekretaris Umum AMANAT Halsel, Yanto Lewer, menegaskan bahwa demonstrasi tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis. “Demonstrasi memang hak setiap warga negara. Tapi ketika aksi berubah menjadi pengrusakan fasilitas, itu bukan lagi penyampaian pendapat, melainkan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” tegas Yanto, Rabu (30/4/2026).
Ia menyampaikan kekecewaan atas insiden tersebut dan meminta aparat bertindak cepat. “Sebagai warga Kawasi, kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Tindakan anarkis seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat luas. Aparat tidak boleh membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Jika penanganannya lambat, publik bisa menilai seolah-olah negara kalah menghadapi kelompok yang suka membuat keributan,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar hingga aktor di balik peristiwa. “Kalau ingin tuntutan didengar dan dihargai, lakukanlah dengan cara yang bermartabat dan beradab. Kalau fasilitas dirusak, yang muncul bukan simpati atau dukungan, melainkan citra buruk yang menempel pada gerakan itu sendiri,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan siapa yang mendalangi. “Siapa yang memprovokasi hingga ada tindakan merusak? Semua itu harus dibongkar secara terbuka dan adil. Polisi jangan hanya diam atau sekadar menonton, tapi harus bertindak tegas dan profesional,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, KNPI Halsel menilai aksi pemalangan jalan telah mengganggu ketertiban umum, terutama karena berada di kawasan Proyek Strategis Nasional. Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku, menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai hukum.
“Penyampaian pendapat di kawasan perusahaan ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan. Apalagi lokasinya berdekatan dengan lingkungan pemukiman serta berada di wilayah PSN yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dan menertibkan aksi yang sudah tidak lagi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sefnat.
Ia menilai persoalan yang diangkat seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum. “Masalah yang dituntut itu ranahnya di pengadilan, karena menyangkut sengketa lahan. Kenapa harus membuat keributan di luar yang justru jauh dari substansi penyelesaian? Apalagi gerakan yang dibangun kini mulai mengganggu ketertiban umum dan tercium kuat adanya aroma penghasutan yang sangat berbahaya jika dibiarkan terus berlanjut,” ujarnya dengan nada tegas.
KNPI kembali menegaskan pentingnya langkah cepat aparat. “Jangan sampai kepentingan umum dan pembangunan terhambat hanya karena tindakan segelintir orang yang sengaja menciptakan keributan. Sekali lagi, APH harus segera bersikap demi menjaga kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkas Sefnat.
Kedua organisasi tersebut menunjukkan kesamaan sikap dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan penyelesaian melalui mekanisme yang sah guna menjaga stabilitas di Kawasi. (unc)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !