
Kilasmalut.com – Saat kondisi keuangan daerah masih limbung dan penyerapan anggaran belum menunjukkan taringnya, Pemerintah Daerah Halmahera Utara justru membuat langkah kontroversial. Sebanyak 9 camat “diberangkatkan” ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Pamong Praja agenda yang dinilai publik tak sensitif terhadap realitas fiskal yang sedang tertekan.
Di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang masih menumpuk dan belum tertangani maksimal, kebijakan ini terkesan seperti ironi, rakyat diminta bersabar, sementara birokrasi justru difasilitasi ke luar daerah dengan dalih peningkatan kapasitas.
Alih-alih mengencangkan ikat pinggang, Pemda Halut malah terlihat longgar dalam belanja aparatur. Aroma pemborosan pun tak terelakkan, apalagi kegiatan dilakukan di luar daerah dengan konsekuensi biaya yang tidak kecil.

Sekretaris Daerah Halut, E. J. Papilaya, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4), hanya memberi jawaban singkat tanpa elaborasi mendalam.”Ini program Kemendagri,”ujarnya singkat
Jawaban normatif itu dinilai belum cukup menjawab kegelisahan publik. Sebab, sekalipun merupakan program pusat, keputusan mengikutsertakan peserta tetap berada di tangan daerah terutama dalam situasi keuangan yang belum stabil.
Pemda berdalih, diklat ini penting untuk meningkatkan kapasitas dan kepemimpinan camat guna mendorong efektivitas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di tingkat Kecamatan. Bahkan, kegiatan ini diklaim sebagai bagian dari akselerasi Visi-Misi kepala daerah.
Namun di mata publik, narasi tersebut terdengar klasik bahkan klise. Di tengah tekanan fiskal, langkah ini justru dianggap mencerminkan minimnya sense of crisis dalam pengelolaan anggaran.
Salah satu camat yang dikonfirmasi membenarkan keikutsertaan tersebut. Ia menyebut seluruh peserta akan mengikuti diklat kepamongprajaan di Jakarta sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Nomor: 800.2.1/2148/BPSDM, kegiatan diklat kepamongprajaan bagi camat tahun 2026 ini dilaksanakan dalam beberapa angkatan (I hingga VI). Untuk gelombang yang diikuti camat Halut, kegiatan berlangsung pada 13 hingga 17 April 2026.
Meski memiliki payung regulasi yang jelas, pertanyaan krusial tetap menggantung, apakah momentum ini tepat?
Di saat keuangan daerah belum benar-benar pulih, pengiriman camat ke Jakarta dengan biaya tidak sedikit justru dinilai sebagai kebijakan yang jauh dari rasa empati. Publik pun menanti penjelasan terbuka bukan sekadar berlindung di balik label “program pusat”.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar agenda diklat, melainkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menempatkan kepentingan rakyat di atas kenyamanan birokrasi.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !