160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

PT. Position Tak Tersentuh Denda, DPP IMM : Satgas PKH ‘Masuk Angin

Kabid Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur

Kilasmalut.com – Pembiaran dugaan kejahatan lingkungan kembali mencuat. Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, melontarkan kritik keras dan tanpa kompromi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai lamban bahkan terkesan “diam” terhadap dugaan pelanggaran serius oleh PT Position.

Usman menegaskan, ketidaktegasan Satgas PKH bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sinyal bahaya bagi masa depan tata kelola sumber daya alam.

“Jika benar ada pelanggaran dari operasi di luar izin, perambahan kawasan hutan, hingga kerusakan lingkungan lalu mengapa belum ada sanksi tegas? Ini bukan lagi soal prosedur, ini soal keberanian negara menegakkan hukum,”tegasnya, Selasa (31/3).

Sorotan terhadap PT Position bukan tanpa dasar. Sejumlah laporan menyebut perusahaan tersebut diduga beroperasi di luar wilayah izin serta menyentuh kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Indikasi kerusakan lingkungan pun tak main-main mulai dari pembabatan hutan hingga potensi pencemaran yang berdampak langsung pada ruang hidup masyarakat.

Baca Juga :  Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Namun publik justru dibuat bertanya: mengapa di tengah gencarnya penindakan terhadap perusahaan tambang lain dengan denda miliaran rupiah, PT Position seolah berada di “zona aman”?

Kondisi ini dinilai berbahaya. Usman menyebut, ketimpangan penegakan hukum hanya akan melahirkan preseden buruk dan memperkuat kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Kerusakan lingkungan bukan pelanggaran biasa ini kejahatan ekologis. Negara tidak boleh bernegosiasi dengan pelanggar. Jika dibiarkan, ini seperti memberi pesan bahwa korporasi besar bisa kebal hukum,”ujarnya.

DPP IMM mendesak Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap PT Position. Fokus utama mencakup legalitas operasional, termasuk dokumen krusial seperti Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan AMDAL.

Tak hanya itu, transparansi kepada publik juga menjadi tuntutan. Usman menilai, keterbukaan hasil verifikasi lapangan adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang mulai tergerus.

Baca Juga :  Banjir Di Halmahera Utara Belum Kondusif, AMPP-TOGAMMOLOKA Dan PMII Salurkan Sembako

“Publik berhak tahu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika terbukti melanggar, jatuhkan sanksi maksimal: denda besar, pemulihan lingkungan, hingga pencabutan izin. Tidak boleh ada karpet merah bagi perusak lingkungan,”tegasnya.

Lebih jauh, DPP IMM mengingatkan bahwa Satgas PKH dibentuk bukan untuk sekadar mengevaluasi di atas kertas, melainkan menindak tegas setiap pelanggaran di kawasan hutan. Jika gagal bertindak, maka itu bukan hanya kegagalan lembaga tetapi kegagalan negara melindungi lingkungan dan hak rakyat.

Sebagai penutup, Usman memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. DPP IMM, kata dia, siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka opsi membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

“Jika ada indikasi pembiaran atau permainan, kami tidak akan ragu mendorong pelaporan ke aparat penegak hukum, termasuk KPK. Ini bukan hanya soal satu perusahaan ini soal apakah hukum masih punya wibawa di negeri ini,”pungkasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !