
Kilasmalut.com – Kursi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate yang diduduki Fhandy Mahmud kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah hampir tujuh tahun menjabat sejak 2019, kinerja Satpol PP dinilai belum mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam menata ketertiban umum di Kota Ternate.
Lama bertahannya Fhandy di jabatan strategis tersebut justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, berbagai persoalan klasik seperti lapak liar yang menjamur, parkir semrawut, hingga kemacetan akibat aktivitas di badan jalan dinilai masih terjadi hampir di banyak titik kota.
Fhandy pertama kali dipercaya memimpin Satpol PP pada masa kepemimpinan almarhum Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman. Namun hingga era pemerintahan Wali Kota M. Tauhid Soleman, ia tetap dipertahankan di posisi yang sama.

Situasi ini memunculkan kritik dari sejumlah warga yang menilai penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Ternate terlihat lemah dan tidak konsisten.
Salah satu contoh yang paling sering dikeluhkan masyarakat adalah kondisi di depan Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Di kawasan tersebut, lapak-lapak pedagang liar berdiri di badan jalan, sementara kendaraan parkir sembarangan sehingga memicu kemacetan hampir setiap hari.
“Setiap hari macet. Lapak berdiri di badan jalan, parkir juga sembarangan. Tapi sampai sekarang tidak pernah benar-benar ditertibkan,”ujar Ahmad, salah satu warga Kota Ternate, Senin (9/3).
Menurutnya, kondisi itu mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas dari Satpol PP sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga ketertiban umum.
Padahal, secara kelembagaan Satpol PP memiliki mandat utama menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Kalau masalah seperti ini saja tidak bisa diselesaikan, lalu apa sebenarnya yang dikerjakan Satpol PP selama ini?”tegasnya.
Sorotan terhadap kepemimpinan Fhandy Mahmud sebenarnya bukan kali pertama muncul ke permukaan. Dalam catatan publik, pada 2021 ia bahkan sempat didesak mundur dari jabatannya oleh sejumlah pihak yang mempertanyakan kinerjanya.
Kritik juga kembali mencuat pada 2023, ketika Komisi III DPRD Kota Ternate menyoroti aktivitasnya di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Namun hingga memasuki 2026, Fhandy Mahmud masih tetap memimpin Satpol PP Kota Ternate.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai mekanisme evaluasi kinerja pejabat daerah, terutama ketika persoalan ketertiban umum yang menjadi tanggung jawab utama Satpol PP justru terus menjadi keluhan warga dari tahun ke tahun.
Sejumlah warga kini mendesak Pemerintah Kota Ternate melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP, agar penegakan aturan tidak hanya berhenti pada slogan.
“Kalau tidak mampu menertibkan, sebaiknya dievaluasi saja. Kota ini butuh ketegasan, bukan pembiaran,”ujar seorang warga dengan nada tegas.
Di tengah sorotan tersebut, publik kini menunggu langkah nyata Pemerintah Kota Ternate: apakah akan melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Satpol PP, atau membiarkan persoalan ketertiban kota terus berulang tanpa solusi yang jelas.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !