
Kilasmalut.com – Konferensi Daerah Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Konferda DPD GMNI) Maluku Utara resmi dibuka kembali setelah sebelumnya diskors pada Pleno I. Pembukaan dilakukan oleh perwakilan DPP GMNI, Bung Recky Forno, di Aula Asrama Haji Ternate, Rabu (4/3).
Namun, dinamika forum tak berjalan mulus. Sidang yang awalnya diskors justru memicu ketegangan ketika pimpinan sidang sementara dari unsur DPP menyampaikan rencana penutupan sidang. Pernyataan tersebut langsung menuai protes keras dari peserta. Perdebatan tak terhindarkan hingga memunculkan kericuhan di dalam forum.
Lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari total enam DPC di Maluku Utara tetap bertahan dan mendesak sidang dilanjutkan. Cabang yang hadir yakni DPC Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Morotai, dan Ternate. Keterwakilan lima cabang tersebut kemudian mengambil alih forum dan menetapkan pimpinan sidang tetap untuk melanjutkan jalannya Konferda.

Deadlock Tatib Picu Walk Out
Sebelumnya, Konferda sempat tertunda pada pembahasan Tata Tertib, khususnya Pasal 6 terkait kategori kepesertaan (peserta penuh dan peninjau). Perdebatan sengit terjadi hingga delegasi Cabang Kepulauan Sula dan sebagian delegasi Ternate memilih walk out dari ruang sidang.
Meski demikian, forum tetap dinyatakan sah dan dilanjutkan oleh mayoritas cabang yang memiliki hak pilih (peserta penuh).
Pleno IV Verifikasi Rekomendasi Panas, Klaim Dukungan Dipatahkan
Memasuki Pleno IV tentang pemilihan dan penetapan Ketua DPD GMNI Maluku Utara periode 2026–2028, sidang kembali memanas saat verifikasi dukungan bakal calon.
Empat nama mendaftar sebagai bakal calon ketua, yakni Alfonsius Gisis, Arjun Onga, Aburizal Bakri dan Elsiska Roba
Hasil verifikasi menunjukkan Alfonsius Gisis mengantongi dua rekomendasi sah dari Cabang Halmahera Utara dan Morotai keduanya berstatus cabang definitif dengan hak suara penuh.
Di sisi lain, klaim dukungan yang disampaikan Arjun Onga atas tiga cabang Morotai, Ternate, dan Kepulauan Sula dipatahkan dalam forum. Sekretaris Cabang Morotai secara terbuka mengonfirmasi melalui video bahwa rekomendasi yang dikeluarkan ketua cabang tidak melalui rapat pimpinan cabang dan tidak ditandatangani sekretaris, sehingga dinilai cacat prosedural.
Hal serupa terjadi pada rekomendasi Cabang Ternate yang dianggap tidak sah karena melanggar kesepakatan pra-Konferda terkait struktur dan legitimasi kepengurusan definitif berdasarkan SK yang diakui forum.
Dengan absennya Arjun Onga dan delegasi Kepulauan Sula dalam sidang lanjutan akibat walk out sejak Pleno I, forum secara resmi menyatakan rekomendasi serta pencalonannya gugur.
Konferda Penyatuan, Tiga Bacalon Lepas Ego
Di tengah ketegangan, dinamika politik organisasi justru berujung pada konsolidasi. Demi menjaga keutuhan dan masa depan GMNI Maluku Utara, tiga bakal calon Alfonsius Gisis, Aburizal Bakri, dan Elsiska Roba sepakat melebur dalam satu paket kepemimpinan.
Formasi yang disepakati, Ketua: Alfonsius Gisis (Cabang Halmahera Utara), Sekretaris Aburizal Bakri (Cabang Ternate), Bendahara Umum Elsiska Roba (Cabang Halmahera Utara)
Konferda kemudian menetapkan Alfonsius Gisis sebagai Ketua DPD GMNI Maluku Utara periode 2026–2028 dalam skema yang disebut sebagai “Konferda Penyatuan”.
Kesepakatan tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk mengakhiri polarisasi internal dan merajut kembali soliditas organisasi.
Legitimasi Mayoritas Jadi Dasar Penetapan
Dengan dukungan cabang-cabang definitif yang memiliki hak suara sah, pimpinan sidang tetap menyatakan hasil Konferda sah dan konstitusional.
Konferda GMNI Maluku Utara kali ini bukan hanya menjadi ajang kontestasi kepemimpinan, tetapi juga ujian kedewasaan politik kader dalam menjaga marwah organisasi.
Kini, tantangan sesungguhnya bagi kepengurusan baru adalah membuktikan bahwa “Konferda Penyatuan” bukan sekadar kompromi politik, melainkan fondasi kebangkitan dan konsolidasi GMNI Maluku Utara ke depan.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !