160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

PP FORMAPAS Malut Desak Kejari Halut Tangkap Oknum Yang Jual Pupuk Subsidi Palsu

Ilustrasi

Kilasmalut.com – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP FORMAPAS) Maluku Utara melontarkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) agar tidak setengah-setengah menangani dugaan peredaran pupuk subsidi palsu yang disalurkan kepada petani oleh distributor dan diduga melibatkan oknum Dinas Pertanian.

FORMAPAS menilai praktik tersebut sebagai kejahatan serius di sektor pangan, yang secara langsung merampok hak petani lokal dan mengancam ketahanan pertanian di Halmahera Utara.

“Kami meminta Kejari Halut harus benar-benar serius menangani kasus dugaan pupuk subsidi palsu yang diedarkan oleh distributor nakal. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan terhadap petani, Kejari Halut tangkap para oknum yang nakal,”tegas Sekretaris PP FORMAPAS Malut, Usman Mansur, Rabu (21/1).

Menurut FORMAPAS, peredaran pupuk subsidi palsu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan produktivitas lahan pertanian, membuat petani menanggung gagal panen, sementara oknum-oknum tak bertanggung jawab meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil.

Mereka menilai, jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan transparan, maka negara secara tidak langsung membiarkan praktik kejahatan terorganisir tumbuh subur di sektor pertanian.

“Petani sudah susah, masih juga ditipu dengan pupuk palsu. Ini kejahatan berlapis. Kalau Kejari lambat, publik patut curiga ada pembiaran,”lanjutnya.

Baca Juga :  Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan

PP FORMAPAS Malut secara tegas menuntut Kejari Halut segera menaikkan status perkara dan menetapkan tersangka, baik dari pihak distributor maupun oknum yang diduga bermain di internal instansi terkait.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau, dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi di Meteri Pertanian, apabila penegakan hukum dinilai mandek.

“Jangan ada yang kebal hukum. Oknum-oknum nakal harus diseret dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pupuk subsidi adalah hak petani, bukan ladang bisnis gelap,”pungkasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !