Kilasmalut.com – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (10/8) sekitar pukul 13.55 Wit.
Kegiatan ini menyasar KM Sangiang yang baru tiba dari Pelabuhan Bitung. Hasil pemeriksaan menemukan satu dus berisi 28 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml yang disimpan di Dek II kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut diduga akan dikirim ke Fakfak. Namun, pemiliknya tidak ditemukan di lokasi.
“Selama razia berlangsung, situasi di pelabuhan terpantau aman dan terkendali. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,”ucapnya.(red)