Dua PNS Terlibat Penghinaan Ringan, Polres Ternate Selesaikan Dengan Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate selesaikan kasus penghinaan dua PNS.(foto/humas).

Polres Ternate selesaikan kasus penghinaan dua PNS.(foto/humas).

Kilasmalut.com – Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate berhasil menyelesaikan kasus penghinaan ringan yang melibatkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial RT dan MAH, pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 Wit.

Kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, yang memungkinkan kedua belah pihak saling memaafkan dan berdamai tanpa proses hukum lanjutan.

Kanit Tipiring, Bripka Nahdi Ade, memimpin langsung penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Puji Sinergi Dengan Kajati Herry Ahmad Pribadi

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Ternate, IPDA Iwan Mole, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH, menjelaskan bahwa pendekatan restorative justice merupakan metode yang efektif untuk menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.

“Restorative justice dapat menjadi alternatif penyelesaian yang efektif karena mampu memulihkan hubungan antarindividu serta mempromosikan keharmonisan di tengah masyarakat,”ujar AKP Umar Kombong, SH.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga hubungan baik dan mengedepankan penyelesaian damai dalam menghadapi setiap persoalan.

Baca Juga :  Polairud Polda Malut Bersama Unsur Gabungan Cari Nelayan Hilang Di Perairan Halsel

“Hubungan yang harmonis akan tercipta jika komunikasi dijaga dan permasalahan diselesaikan dengan cara yang damai,”tambahnya.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Polres Ternate berharap nilai-nilai damai dan kekeluargaan dapat terus dijaga, khususnya di kalangan PNS. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang rukun dan kondusif.(red)

 

Berita Terkait

Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan
Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut
Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat
AJM Gelar Aksi Bersih Wisata, Jaga Armydock, Air Kaca Dan Nakamura Sebagai Warisan Alam Morotai
Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP
Gapoktan Soro Maake Pindah Tanam Perdana Cabe Kriting, Wakil Bupati : Holtikultura Menjadi Pilar Penguatan Ketahanan Pangan
Rumor Reshuffle Menguat, PC IMM Halut Desak Piet-Kasman ‘Tendang’ Kadis Tanpa Inovasi
Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Halut Bekuk Seorang Pemuda Di Tobelo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:59 WIB

Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan

Minggu, 30 November 2025 - 18:24 WIB

Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat

Sabtu, 29 November 2025 - 23:02 WIB

AJM Gelar Aksi Bersih Wisata, Jaga Armydock, Air Kaca Dan Nakamura Sebagai Warisan Alam Morotai

Sabtu, 29 November 2025 - 22:59 WIB

Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP

Berita Terbaru