Sat Reskrim Polres Ternate Berhasil Amankan 77 Botol Miras Jenis Cap Tikus Dan Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Polres Ternate melalui Sat Reskrim unit Tipiter, kembali mengamankan seorang pria berinisial M.F.S alias Sarif (27), yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Terduga pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, pada Jumat (16/5) dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 77 kantong plastik yang berisi Miras jenis cap tikus. Barang Bukti (Babuk) telah diamankan pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Masyarakat Sebut. Janlis G. Kitong Anggota DPRD Yang Dermawan Dan Berjiwa Sosial

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bakti Dira melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, membenarkan adanya penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Ternate, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Miras, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ucapnya.

Diketahui bahwa, konsumsi Miras dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, kekerasan dan tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, Polres Ternate akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran Miras di wilayah Kota Ternate.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Ranwal RPJMD, Bupati Minta Pembangunan Daerah Berpihak Ke Masyarakat

“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran Miras di wilayah Kota Ternate. Polres Ternate mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan adanya peredaran Miras dilingkungannya,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Bukti Nyata, Priska Tadjibu Salurkan Bantuan Gunakan Uang Pribadi
Polres Halut Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Dalam Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi
Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bukti Nyata, Priska Tadjibu Salurkan Bantuan Gunakan Uang Pribadi

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:59 WIB

Polres Halut Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Dalam Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB