Sengketa Pilkada Halut Ditolak, Pekan Ini KPU Tetapkan Calon Terpilih

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilasmalut.com – Pasca pembacaan putusan dalam sidang Mahkama Konstitusi (MK) hari ini Senin 24 Februari 2025, dalam amar putusan MK menolak permohonan pemohon yang di ajukan pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati  nomor urut 1 Muchlis Tapi Tapi dan Tony Laos.

Selanjutnya KPU Halmahera Utara (Halut) menindak lanjuti dengan melaksanakan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, periode 2025-2030

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Halut Keluar Daerah, Dinilai Hanya habiskan 'Doi' Dan Jalan-jalan

Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi, mengatakan sesuai ketentuan pelaksanaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halut, maksimal tiga hari setelah pengucapan putusan, maka KPU Halut akan melaksanakan agenda penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis 27 Februari 2025.

“Setelah amar putusan dibacakan, maka KPU Halut akan melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pekan ini,”ucapnya. Senin (24/2).

Baca Juga :  AMPP-TOGAMMOLOKA, Pemda Halut Jadi Role Model Nasional Dalam Hilirisasi Buah Kelapa

Setelah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak 2024, KPU akan memberikan Surat Keputusan (SK) ke DPRD Halut untuk dilakulan paripurna.

“Selain DPRD, KPU juga akan menyampaikan SK ke Bawaslu Halut, Pemda Halut dan partai pengusung,”ujarnya (red)

Berita Terkait

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB