DPRD Maluku Utara Desak Pj Gubernur Lantik Pejabat Eselon II Hasil Uji Kompetensi

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Istimewa)

Anggota DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin. (Istimewa)

Kilasmalut.com – DPRD Provinsi Maluku Utara mendesak Penjabat Gubernur Samsuddin Abdul Kadir untuk segera melantik pejabat eselon II yang telah lulus hasil uji kompetensi (Ukom). Desakan ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Fraksi PKB, Muksin Amrin, pada Kamis (26/12).

Menurut Muksin, penundaan pelantikan pejabat eselon II ini tidak memiliki alasan yang kuat. Sebelumnya, alasan penundaan dikarenakan adanya tahapan pilkada. Namun, saat ini tahapan pilkada telah selesai.

“Sebelumnya dikabarkan bahwa belum diumumkannya hasil ukom dikarenakan ada tahapan pilkada yang sedang berlangsung. Alasan tersebut masuk akal untuk menghindari persepsi publik yang negatif. Namun saat ini proses tahapan pilkada telah usai, maka tidak ada alasan lagi untuk melaksanakannya. Sebab ukom yang dibuat memiliki kekuatan dasar hukum adanya izin dari Kemendagri, selain itu guna mengukur kinerja OPD yang ada saat ini,” ujar Muksin.

Baca Juga :  2 Personel Polda Malut Wakili Indonesia Di Ajang WPFG Tahun 2025 Di Amerika Serikat

Muksin menegaskan bahwa Pj Gubernur seharusnya segera mengambil tindakan untuk membenahi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang kinerjanya dianggap buruk. Ia juga menyoroti adanya kepala dinas yang tidak disiplin dan jarang berkantor.

“Saya kira Pj Gubernur memiliki catatan khusus bagi jajarannya. Maka untuk menyehatkan birokrasi ke depan, salah satunya dilakukan penyehatan di tubuh Pemprov. Sebab gubernur baru yang dilantik pada Maret 2025 nanti mulai star kerja dan diharapkan para bawahannya harus fresh dan siap bekerja menjalankan visi misi gubernur dan wakil gubernur baru,” tegas Muksin.

Muksin juga mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, gubernur dilarang melakukan mutasi jabatan selama 6 bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, Pj Gubernur memiliki hak prerogatif untuk melakukan perombakan dalam rangka mendukung visi misi gubernur baru nanti.

Baca Juga :  Kapolda Malut Imbau Aksi 1 September Digelar Damai, Jangan Korbankan Persaudaraan Dan Masa Depan Daerah

“Dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, ada larangan bagi gubernur untuk melakukan mutasi jabatan selama 6 bulan setelah dilantik, maka dengan itu Pj Gubernur memiliki hak prerogatif untuk melakukan perombakan dalam rangka mendukung visi misi gubernur baru nanti,” pungkasnya.

Dengan adanya desakan dari DPRD Provinsi Maluku Utara ini, diharapkan Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir dapat segera mengambil tindakan dan melantik pejabat eselon II yang telah lulus uji kompetensi. Hal ini penting untuk memastikan kinerja birokrasi yang efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan di Maluku Utara. (red)

Berita Terkait

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik
Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 08:56 WIB

Wabup Halut Pimpin Upacara, Tegaskan ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Berita Terbaru