Kilasmalut.com – Gelombang penolakan mencuat dari sejumlah warga Desa Tolonuo Selatan, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halut agar tidak memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades) Abdul Sahril Kokodaka.
Alasannya, sang kades dinilai meninggalkan banyak “luka” di desa. Mulai dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), hingga pembiaran aset penting milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa mobil operasional yang telah lama rusak dan tak kunjung diperbaiki di masa kepemimpinannya.
“Selama menjabat, yang ada hanya kepentingan pribadi. Desa tidak maju, fasilitas terbengkalai, dan kades justru terkesan memperkaya diri,”ungkap salah satu warga dengan nada kesal, Senin (1/10).
Menurut warga, keberadaan kades bukan membawa perubahan positif, justru menambah beban. Mereka menilai perpanjangan jabatan hanya akan memperparah kondisi desa yang sudah kacau.
“Kami minta Pemda Halut jangan main-main dengan suara masyarakat. Jangan biarkan desa ini terus terpuruk hanya karena melindungi kades yang bermasalah,”tegasnya.
Warga Tolonuo Selatan menegaskan, jika aspirasi mereka diabaikan, maka mereka siap melakukan aksi lebih besar untuk menolak perpanjangan jabatan sang kades.(red)