Wakil Bupati Halut Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati di dampingi unsur Forkopimda esmi membuka RPJMD 2025-2029.(foto/umo)

Wakil Bupati di dampingi unsur Forkopimda esmi membuka RPJMD 2025-2029.(foto/umo)

Kilasmalut.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025–2029.

Kegiatan ini berlangsung di Green Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, pada Rabu (23/7) pukul 10.00 WIT, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, yang ditandai dengan ketukan dolo-dolo.

Musrenbang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halut E. J. Papilaya, perwakilan Bappeda Provinsi Maluku Utara, tim penyusun RPJMD yang diketuai oleh Husnul Pangeran, unsur Forkopimda Halut, pimpinan dan anggota DPRD, Mantan Bupati Halut Jidon Hangewa dan Hein Namotemo, para camat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Baca Juga :  Persiapan STQ Ke-XIII Tingkat Kabupaten Mulai Rampung

“Dokumen ini adalah rencana pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Ia merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta memuat Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029,” jelasnya.

Kasman menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan akhir dokumen tersebut. Hal ini penting dalam rangka memastikan keselarasan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Visi yang dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029 adalah: ‘Terwujudnya Masyarakat Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan.’ Visi ini lahir dengan memperhatikan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan memperhitungkan karakteristik, potensi, serta tantangan yang dihadapi daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat visi daerah melalui dokumen perencanaan yang matang. Ia berharap, semua pemangku kepentingan yang hadir dapat memberi masukan terhadap rumusan dokumen ini sebagai acuan pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Halteng Bersama Jasa Raharja Ajak Pelajar Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalulintas

RPJMD 2025–2029 memuat lima misi utama,

Pertama, Memperkuat layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan, serta mendorong peran keluarga dan generasi muda dalam pembangunan SDM.

Kedua, Meneguhkan nilai religius dan budaya sebagai fondasi kehidupan masyarakat serta menjunjung prinsip keadilan sosial, inklusivitas, dan kesetaraan.

Ketiga, Mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis sektor unggulan bernilai tambah, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.

Keempat, Memperkuat infrastruktur dan konektivitas, dengan memperhatikan kualitas lingkungan, ketahanan bencana, dan perubahan iklim.

Kelima, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, dengan menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan transparan.

Masing-masing misi telah dirinci ke dalam tujuan, strategi, arah kebijakan, serta indikator kinerja utama. Namun, dokumen ini masih dalam tahap rancangan dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

“Oleh karena itu, melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama akan menelaah dan menyempurnakan substansi RPJMD untuk kemudian disepakati dalam berita acara yang ditandatangani oleh para perwakilan pemangku kepentingan,” tutupnya.(red)

 

Berita Terkait

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Semarak HUT RI Ke-80, Polsek Ibu Bagikan Bendera Merah Putih Dan Ajak Tertib Berlalu Lintas
Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan
Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru