160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Wakapolres Ternate Pimpin Razia, 20 Pemuda Diamankan, 5 Positif Narkoba

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Sat Samapta Polres Ternate, bersama gabungan piket fungsi menggelar razia dan berhasil mengamankan 20 orang yang diduga melakukan pesta Miras di sejumlah lokasi rawan di wilayah Kota Ternate. Kamis (8/5).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi,l dan Kasat Samapta Ipda Iwan Mole.

Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi,  melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pesta Miras di beberapa titik rawan.

“Petugas yang melakukan patroli gabungan kemudian menyisir lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang mengonsumsi Miras jenis cap tikus,”ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa empat kantong Miras jenis cap tikus dan satu botol kaca berisi akar kayu yang diduga digunakan sebagai campuran minuman.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Relawan Anti Narkoba Di Desa Luari, Wabup Halut, Tegaskan Masyarakat Harus Terlibat Perangi Narkoba

Selain itu, 20 orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Identitas pelaku berinisial SA (17), AT (24), RA (28), RA (23), RB (24), KD (21), KB (22), RM (44), TS (37), MN (47), IC (35), F (26), SR (22), IH (20), H (17), AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20).

“Dari jumlah tersebut, lima orang berinisial AA, BT, SA, AU, dan AMA diketahui positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine,”ungkapnya.

“Untuk lima orang yang positif narkoba, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok,”sambungnya.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Utara Kejar Target MCP KPK 80 Persen, Aset Jadi Sorotan

Sementara itu, untuk pelaku lainnya yang tidak terindikasi narkoba, pihaknya memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk diberikan pembinaan. Seluruh pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum, serta mengajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran Miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ternate.

“Saya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas,”tutupnya (red).

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !