Kilasmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, pada Selasa (5/8) pukul 09.30 Wit.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis UMKM Halut Rizal Hamanur, Camat Galela Barat Abdul Wadud Umar Sow, Pj Kepala Desa Ngidiho Wasrita Lemo, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Wabup Kasman menyampaikan bahwa Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang tercepat dalam membentuk Kopdes Merah Putih. Secara kelembagaan, Kabupaten Halmahera Utara menjadi salah satu pionir pembentukan koperasi ini.
“Saya perlu menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah implementasi dari Asta Cita, delapan cita-cita Presiden Prabowo. Salah satunya adalah pemerataan ekonomi, dan Kopdes Merah Putih menjadi wujud nyata dari cita-cita tersebut di tingkat desa,”jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes juga menunjukkan keberanian pemerintah pusat dalam melakukan reformasi birokrasi.

Sebelumnya, proses pendirian koperasi dan pengurusan legalitas seperti izin usaha dan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM terbilang lambat. Namun, dengan terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025, seluruh kepala desa melalui Satgas diperintahkan untuk membentuk Kopdes secara serentak dari pusat hingga ke tingkat desa.
“Sekarang semua proses izin dan syarat pembentukan koperasi berjalan cepat dan baik. Ini menunjukkan bahwa ketika negara turun tangan, segala urusan bisa berjalan dengan lancar,”ujarnya.
Menurut Wabup, tujuan utama dari Kopdes adalah menciptakan pemerataan ekonomi. Usaha tidak boleh hanya berputar di kalangan pelaku usaha besar, melainkan harus menyentuh masyarakat desa. Untuk itu dibutuhkan instrumen seperti Kopdes sebagai lembaga ekonomi desa.
“Pemerataan ekonomi adalah amanat konstitusi, terutama dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyebut bahwa kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,”terangnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Kopdes harus menjadi sarana bagi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan di tingkat desa. Indikator kesejahteraan, kata dia, mencakup tiga hal utama, sumber daya manusia yang sehat, terdidik, dan memiliki penghasilan yang mencukupi.
“Kalau di desa masih ada anak-anak yang belum bersekolah atau keluarga yang belum memiliki penghasilan tetap, maka itu tanda belum sejahtera. Di sinilah peran penting Kopdes untuk mengatasi masalah tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup juga mengingatkan pentingnya sistem pengelolaan dalam koperasi. Menurutnya, dalam dunia usaha, sistem manajemen adalah kunci utama keberhasilan.
“Pengelolaan koperasi harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jangan saling mengintervensi. Jika sistem pengelolaannya buruk, maka usaha tidak akan berjalan dengan baik,”tutupnya.(red)