Wabup Halut Datangi Asdatun Kejati Malut, Ini Yang Dibicarakan

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad temui Asdatun Kejati Malut.

Wabup Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad temui Asdatun Kejati Malut.

Kilasmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemda Halut, mendatangi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Senin (8/9). Turut mendampingi Wabup, Kabag Hukum, Kadis Perkim, Kepala Inspektorat, dan Kaban Kesbangpol.

Kedatangan rombongan Pemda Halut ini bukan tanpa alasan. Mereka meminta pandangan dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan terkait status lahan di kawasan perkantoran Pemda Halut yang hingga kini masih tercatat sebagai aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Baca Juga :  Kejari Dan IAD Halmahera Selatan Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Darul Qur’an

Wabup Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad menegaskan, lahan yang selama ini dikuasai PTPN tersebut sudah terlanjur dibangun sejumlah kantor pemerintahan. Oleh karena itu, Pemda Halut menilai wajar bila lahan dimaksud dikembalikan ke negara, lalu dialihkan ke pemerintah daerah demi kepentingan publik.

“Faktanya, lahan itu sudah digunakan untuk perkantoran. Maka sudah seharusnya menjadi milik negara dan diserahkan ke Pemda Halut, bukan lagi dikuasai PTPN,”tegasnya.

Wabup juga menegaskan, langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah sekaligus mencegah terjadinya konflik agraria di kemudian hari.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Halut Pastikan Perpanjangan Kades Hanya Untuk Desa Bersih Temuan

Sementara itu, pihak Asdatun Kejati Malut menyambut baik langkah Pemda Halut yang memilih jalur hukum. Kejati Malut berkomitmen akan mengkaji lebih jauh dasar hukum serta opsi penyelesaian terbaik agar status lahan tersebut jelas dan tidak menimbulkan masalah baru.

Langkah Pemda Halut sebagai upaya nyata dalam memperjuangkan aset publik, sekaligus memberi sinyal kepada pihak swasta bahwa penguasaan lahan yang sudah dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat tidak bisa terus dibiarkan sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari.(red)

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB