Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan Amankan Penjual Miras Cap Tikus Di Ngade

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Selatan amankan pemjual Miras jenis Cap Tikus.(foto/humas).

Polsek Ternate Selatan amankan pemjual Miras jenis Cap Tikus.(foto/humas).

Kilasmalut.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DW (30), terduga pelaku penjualan minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIT, di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kapolsek Ternate Selatan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

“Pada pukul 22.40 WIT, Unit Reskrim menerima laporan dari warga bahwa salah satu warga di Kelurahan Ngade sedang mengonsumsi sekaligus menjual miras jenis cap tikus,”jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polairud Polda Malut Bersihkan Sampah

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan DW, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kelurahan Ngade.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 kantong plastik berisi minuman keras cap tikus yang disita sebagai barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,”ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polres Ternate setelah proses administrasi dilengkapi.

Baca Juga :  Hadir Di Paripurna LKPJ, Wabup Halut Komitmen Dorong Dua Ranperda

Dalam kesempatan tersebut, AKP Umar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran miras yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, hingga tindak pidana.

“Miras adalah salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsinya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka,”tegasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya, serta menjadi langkah konkret Polsek Ternate Selatan dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.(red)

 

Berita Terkait

Jumat Berkah, Kapolres Ternate Berbagi Makanan Ke Tahanan
Diduga Korupsi DD, Warga Dedeta Desak Bupati Halut Copot Pj Kades
Kapolres Halut Gaungkan Visi ‘BERKAT’ Ajak Media Dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras 
Upacara HUT RI Ke-80 Di Galela Selatan, Nasionalisme Berpadu Pesona Danau Galela
Sambut HUT RI Ke-80, Sat Polairud Polres Halut Gelar Edukasi Keselamatan Berlayar Dan Bagikan Bendera Merah Putih
Kapolres Halut Kunjungi Makodim 1508 Tobelo, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Polsek Maba Selatan Tetapkan Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Sebagai Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Ternate Berbagi Makanan Ke Tahanan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Diduga Korupsi DD, Warga Dedeta Desak Bupati Halut Copot Pj Kades

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Kapolres Halut Gaungkan Visi ‘BERKAT’ Ajak Media Dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras 

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Upacara HUT RI Ke-80 Di Galela Selatan, Nasionalisme Berpadu Pesona Danau Galela

Berita Terbaru

Kapolres Ternate bagikan makanan ke tahanan.(foto/humas).

Daerah

Jumat Berkah, Kapolres Ternate Berbagi Makanan Ke Tahanan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 17:36 WIB