Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan Amankan Penjual Miras Cap Tikus Di Ngade

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Selatan amankan pemjual Miras jenis Cap Tikus.(foto/humas).

Polsek Ternate Selatan amankan pemjual Miras jenis Cap Tikus.(foto/humas).

Kilasmalut.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DW (30), terduga pelaku penjualan minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIT, di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kapolsek Ternate Selatan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

“Pada pukul 22.40 WIT, Unit Reskrim menerima laporan dari warga bahwa salah satu warga di Kelurahan Ngade sedang mengonsumsi sekaligus menjual miras jenis cap tikus,”jelasnya.

Baca Juga :  Mariane Priska Ingatkan OPD Rampungkan Laporan DAK Fisik Sebelum 29 Agustus Atau Dana Terancam Hangus

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan DW, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kelurahan Ngade.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 kantong plastik berisi minuman keras cap tikus yang disita sebagai barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,”ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polres Ternate setelah proses administrasi dilengkapi.

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Dalam kesempatan tersebut, AKP Umar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran miras yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, hingga tindak pidana.

“Miras adalah salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsinya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka,”tegasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya, serta menjadi langkah konkret Polsek Ternate Selatan dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.(red)

 

Berita Terkait

Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda
Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul
DKP Malut Angkat Tangan, Laut Morotai Jadi Surga Kapal Pencuri Ikan, Anggaran Awasi Dipangkas Drastis
Kapolda Malut Ikuti Dialog Strategis “Akselerasi Transformasi Polri” Secara Virtual
2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua
Mahasiswa Unhena Kuliah Lapangan Bareng PWI Halut, Bedah Peran Media Online 
Manajemen Talenta Jadi Palu Godam, Piet–Kasman Siap Hajar OPD Mandul Kinerja
Musda KNPI Halut Mulai Memanas!! Fuji Pangandro Gaspol, Lawan Siap Dipukul ‘KO’
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda

Selasa, 30 September 2025 - 20:02 WIB

Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul

Selasa, 30 September 2025 - 20:00 WIB

DKP Malut Angkat Tangan, Laut Morotai Jadi Surga Kapal Pencuri Ikan, Anggaran Awasi Dipangkas Drastis

Selasa, 30 September 2025 - 18:50 WIB

Kapolda Malut Ikuti Dialog Strategis “Akselerasi Transformasi Polri” Secara Virtual

Selasa, 30 September 2025 - 18:33 WIB

2 Tahun Kosong, Fokal UMMU Gelar Musyawarah, Sekprov Malut Hingga Politisi Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru