Kilasmalut.com – Penantian panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Utara akhirnya terjawab. Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) mulai dibayarkan sejak Januari 2026, setelah berbulan-bulan tertunda dan sempat memicu keluhan di internal birokrasi.
Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dalam rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Pertemuan Fredy Tjandua, Kantor Bupati, Kamis (6/2).
Bupati menegaskan, pencairan TPP bukan “cek kosong”, melainkan instrumen untuk memaksa peningkatan disiplin dan kinerja ASN.
“Pembayaran TPP harus sejalan dengan tanggung jawab kerja. Terutama soal kehadiran. Jangan hanya datang stor muka lalu menghilang. ASN harus disiplin dan terukur kinerjanya,”ungkapnya.
Ia juga menyoroti praktik pembagian tugas di sejumlah OPD yang dinilai belum adil. Menurutnya, masih ada kecenderungan pilih kasih yang berdampak pada menurunnya produktivitas pegawai.
“Pimpinan OPD wajib membagi pekerjaan secara merata dan profesional. Tidak boleh ada diskriminasi. Semua ASN harus diberi ruang bekerja sesuai tupoksinya,”ujarnya.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Piet mengingatkan bahwa ASN adalah garda terdepan pelayanan publik, bukan sekadar mesin administrasi atau alat pencitraan politik.
“Pemerintah bekerja untuk melayani masyarakat. Ini mandat rakyat, bukan panggung pencitraan. Siapa yang tidak siap bekerja serius, silakan evaluasi diri,”tegasnya.
Ia mengajak seluruh jajaran birokrasi meninggalkan pola lama yang lamban dan berorientasi seremonial. Menurutnya, TPP harus menjadi pemicu perubahan budaya kerja, bukan sekadar tambahan pendapatan rutin.
“Bersama Piet–Kasman, kita bangun Halmahera Utara yang sejahtera dengan birokrasi yang disiplin dan melayani,”ujarnya.
Pencairan TPP awal 2026 diharapkan menjadi titik balik reformasi kinerja ASN. Publik kini menunggu, apakah tambahan insentif itu benar-benar berbuah layanan yang lebih cepat, bersih, dan profesional atau justru hanya mengulang tradisi lama tanpa perubahan nyata.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !