
Kilasmalut.com – Masyarakat Desa Tobo-Tobo dan Desa Tua Kara, Kecamatan Loloda Kepulauan, mempertanyakan keberadaan tower jaringan internet yang telah dipasang sejak tahun 2024 namun hingga kini belum juga difungsikan.
Ironisnya, masing-masing desa dikabarkan telah menyetor biaya pemasangan sebesar Rp200 juta kepada pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Halmahera Utara.
Alih-alih menikmati layanan internet, warga justru hanya menyaksikan tower berdiri tanpa fungsi selama berbulan-bulan. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang menilai proyek tersebut terkesan mangkrak.

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa hingga saat ini jaringan internet yang dijanjikan belum pernah dirasakan oleh masyarakat, meski pembayaran dari desa disebut telah dilakukan.
“Tower jaringan internet ini sudah lama dipasang dan desa sudah membayar biayanya ke Diskominfo, tapi sampai sekarang kami tidak pernah menikmati jaringannya,”ujar warga tersebut, Kamis (4/3).
Masalah semakin pelik setelah salah satu perangkat tower dilaporkan tersambar petir dan mengalami kerusakan. Warga menilai kejadian ini semakin menunjukkan bahwa fasilitas tersebut dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas sejak awal pemasangan.
Menurut warga, jika proyek tersebut dikelola secara serius dan sudah difungsikan sejak awal, kerusakan seperti itu kemungkinan bisa segera ditangani.
“Diskominfo harus bertanggung jawab. Desa sudah membayar lunas, tapi sampai sekarang tower itu tidak pernah diaktifkan,”tegasnya.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan proyek tersebut. Warga menilai anggaran ratusan juta rupiah yang telah dikeluarkan desa seharusnya berbanding lurus dengan layanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki persoalan ini, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek tower internet tersebut.
“Kami minta APH menyelidiki masalah ini. Anggaran yang dikeluarkan desa sangat besar, tapi sampai sekarang pekerjaannya seperti tidak jelas dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya,”pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Halmahera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat mengenai tower internet yang diduga belum difungsikan tersebut.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !