Kilasmakut.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, turun langsung meninjau kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di Sofifi yang sudah lama tidak ditempati dan kini dinilai tidak layak digunakan. Peninjauan dilakukan Kamis (6/11), didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kapolda Irjen Pol. Drs. Waris Agono.
Melihat kondisi bangunan yang mengalami kerusakan di sejumlah bagian, Sufari menegaskan akan segera melaporkan situasi tersebut kepada Kejaksaan Agung RI untuk mendapatkan tindak lanjut resmi.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi bangunan, apakah masih layak ditempati atau perlu dipindahkan ke lokasi lain. Kunjungan ini murni untuk memastikan hal itu, tidak ada misi lain,”ujar Sufari.
Ia menambahkan, peninjauan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mendorong seluruh unsur Forkopimda agar berkantor di Sofifi sebagai ibu kota provinsi.
“Kami perlu mengetahui kondisi aktual di lapangan. Hasil peninjauan ini akan kami laporkan ke pusat untuk menjadi bahan pertimbangan strategis,”jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda mengakui bahwa struktur tanah di sekitar gedung Kejati Sofifi bermasalah, karena dibangun di atas lahan bekas rawa.
“Tanahnya mulai turun dan bangunannya tidak aman lagi digunakan. Nanti kita laporkan ke pusat, apakah akan dibangun kembali atau direlokasi, kami menunggu arahan,”ungkap Sherly.
Ia menegaskan, Pemprov Maluku Utara siap mendukung langkah relokasi atau pembangunan kembali Kantor Kejati agar aktivitas penegakan hukum dapat berjalan optimal dari ibu kota provinsi.
“Yang penting Kejaksaan bisa segera berkantor di Sofifi. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang saat ini memang masih terbatas,”pungkasnya.(red)









