160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tim CDOB Galda Serahkan Dokumen Ke Pansus Pemekaran DPRD Halut

Tim CDOB Galela-Loloda serahkan dokumen ke Pansus pemekaran DPRD Halut.(istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Tim Percepatan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Galela–Loloda secara resmi menyerahkan dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Galda kepada DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Bangsaha DPRD Halut, Senin (12/1/2026), sebagai bagian dari tahapan strategis mendorong pemekaran wilayah.

Ketua Tim CDOB Galela–Loloda, Husni Amal, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan langkah resmi dan terjadwal dalam rangka mengamankan dukungan kelembagaan DPRD terhadap perjuangan DOB Galda.

“Dokumen DOB Galela–Loloda telah kami serahkan secara resmi kepada DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan. Respons DPRD sangat positif dan menunjukkan keseriusan politik yang konkret,”kata Husni.

Keseriusan itu, lanjut Husni, tidak lagi bersifat simbolik. DPRD Halmahera Utara secara terbuka menyatakan bahwa indikator komitmen pemerintah daerah terhadap DOB Galda dapat dilihat dari alokasi anggaran dalam APBD—dan itu sudah tersedia.

750 x 100 AD PLACEMENT

“DPRD menyampaikan langsung kepada kami bahwa anggaran konsultasi DOB Galela–Loloda ke Jakarta telah diakomodasi dalam APBD. Ini adalah bukti nyata, bukan sekadar janji,”tegasnya.

Baca Juga :  Tambahan Kapal Logistik, Pemda Morotai Dorong Ekspor Ikan Dan Stabilkan Harga Barang 

Ia menilai, masuknya anggaran DOB dalam APBD menjadi sinyal kuat bahwa DPRD dan Pemda serius mengawal pemekaran hingga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Lebih jauh, DPRD juga telah menjadwalkan langkah politik lanjutan berupa konsultasi ke Jakarta pada Februari 2026, sebagai upaya mempercepat pengesahan RPP DOB Galela–Loloda.

“Secara kelembagaan, sikap DPRD patut diapresiasi. Kami telah bertemu dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Meski tidak dihadiri seluruh anggota, forum tersebut sah karena kuorum dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara, Abdillah Bailussy,”jelas Husni.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tak hanya DPRD, pemerintah daerah juga mulai menunjukkan sinyal dukungan. Tim CDOB menerima informasi resmi dari Kepala Kesbangpol Halut, Jhon Anwar Kabalmai, bahwa Pemda telah melayangkan surat terkait proses DOB dan siap menggelar pertemuan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Desa Wangongira Diresmikan Sebagai Kampung Adat oleh Kapolda Maluku Utara

“Kami berharap pertemuan dengan pemerintah daerah bisa dilaksanakan pekan ini, dan kami mendorong agar DPRD juga dilibatkan supaya langkah kita sejalan dan tidak ada tarik-menarik kepentingan,”ujarnya.

Husni menegaskan bahwa dari sisi administratif, CDOB Galela–Loloda sudah dinyatakan lengkap dan berada di peringkat ke-17 nasional dalam daftar calon DOB yang siap diproses.

“Ini bukan klaim sepihak. Status kelengkapan administrasi ini sudah kami sampaikan langsung di hadapan DPRD,”tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menanggapi isu moratorium pemekaran, Husni menolak narasi tersebut dipakai untuk melemahkan perjuangan Galda.

“Kami tidak sedang berbicara moratorium. Kami sedang menunggu RPP ditandatangani menjadi PP. Di situlah kunci hukum pemekaran berada,”pungkasnya.(red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !