160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Terseret Dugaan Kasus VCS, PP FORMAPAS Malut Desak Bareskrim Polri Periksa Bupati Halut

Ilustrasi

Kilasmalut.com – Gelombang tekanan terhadap Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, kian membesar. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur, secara terbuka mendesak Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Utara itu terkait dugaan kasus Vidio Coll Sex (VCS) yang dinilai telah mencoreng marwah kepemimpinan daerah.

Usman menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai urusan privat. Menurutnya, ketika seorang kepala daerah terseret dugaan pelanggaran kesusilaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, melainkan kehormatan jabatan dan kepercayaan publik.

“Ini sudah menjadi kegelisahan publik. Kepala daerah tidak boleh berlindung di balik kekuasaan ketika diduga melakukan perbuatan tercela. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dan terbuka. Jika alat bukti cukup, jangan ragu menetapkan tersangka,”tegasnya, Rabu (25/2).

Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu berpotensi melanggar ketentuan pidana terkait kesusilaan dalam KUHP, Undang-Undang Pornografi, hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika melibatkan media digital. Bahkan, kata dia, apabila terdapat unsur relasi kuasa atau eksploitasi, maka Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat diterapkan. Sebagai kepala daerah, yang bersangkutan juga terikat Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memungkinkan pemberhentian jika terbukti melakukan perbuatan tercela.

FORMAPAS memperingatkan, lambannya respons aparat hanya akan memperkuat stigma klasik bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Karena itu, mereka meminta Kepolisian Republik Indonesia membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Taman Laut Pertamina, Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama DLH Dan Melestarikan Ekosistem Pesisir Laut Waupnor

“Jangan sampai publik menyimpulkan pejabat kebal hukum. Siapa pun yang melanggar harus diproses. Jika benar terjadi, secara moral dan hukum yang bersangkutan patut dimintai pertanggungjawaban dan tidak layak lagi memimpin,”ujarnya.

Tak hanya berhenti pada desakan, FORMAPAS juga membuka opsi mobilisasi aksi mahasiswa di tingkat nasional apabila penanganan perkara dinilai mandek.

“Kami tidak akan diam. Jika proses hukum terkesan jalan di tempat, kami siap menggalang konsolidasi mahasiswa untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Hukum tidak boleh kalah oleh jabatan,”tutupnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !