160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sudah Diserahkan Ke Pihak Ketiga, Yudihard Noya, Kami Tidak Potong Gaji Tenaga Kebersihan

Kadis DLH Halut Yudihard Noya
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Dugaan pemotongan gaji sejumlah petugas kebersihan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara (Halut) Yudihard Noya.

Hal ini langsung dibantah oleh Kadis DLH. Dirinya mengaku informasi yang beredar diluar itu tidak benar, saat ini ada aturan yang telah mengatur yakni Outsourcing, jadi semua petugas kebersihan yang ada di DLH Halut sidah dialihkan ke puhak ketiga sejak bulan Mei 2025, pihak ketiga yang menangani ini yakni PT. Sentra Marahai Lestari.

“Soal tenaga kebersihan ini sudab ditangani oleh pibhak ketiga, maka terkait dengan gaji mereka kami sudah tidak lagi intervensi,”ucap Kadis DLH Halut Yudihard Noya ketika ditemui awak media diruang kerjanya, pada Selasa (10/6).

Nani bilang, jika ada pengurangan gaji bukan lagi kewengan mereka, karena sekarang sudah ditangani oleh pihak ketiga.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Untuk gaji yang belum sempat dibayar sejak bulan Januari sampai April 2025 itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab Outsourcing berlaku mulai bulan Mei 2025,”ungkapnya.

Baca Juga :  Wakapolda Maluku Utara Pimpin Sertijab Kayanma Dan Koorspripim

Ia menegaskan, pihaknya tidak melakukan pemotongan gaji tenaga kebersihan sebesar Rp. 800 ribu, Pemda hanya bertanggung jawab membayar gaji tenaga kebersihan 4 bulan, itupun belum dibayarkan karena belum ada anggaran, namun Pemda tetap bayarkan.

“Kalu sekarang ini ada pengurangan gaji, itu bukan ramah kami, silahlan tanyakan ke pihak ketiga, karena itu sudah tanggung jawab mereka,”ujarnya.

“Sesuai dengan informasi yang saya terima bahwa para petugas kebersihan ini bakal dilengkapi dengan BPJS ketenagakerjaan, jadi terkait dengan gaji mereka sudah menjadi kewenangan pihak ketiga,”sambungnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Juumlah petugas kebersihan di Halut sebanyak 276 orang. Menurutnya mungkin saja ketika sudah ditangan pihak ketiga bisa saja terjadi pengurangan, karena sebagian karyawan usia mereka diatas 50 sampai 60 tahun, sementara disisi yang lain batas usia untuk pekerja batas 58 tahun.

Baca Juga :  Bupati Halut Jadi Irup Di Upacara Penurunan Bendera Di Kao Utara

“Ini sementara kami membangun komunikasi dengan pihak ketiga bisa terakomodir, sebab ini sudah menajdi kewenangan mereka,”bebernya.

Jika ada pengurangan tenaga kebersihan, itu sudah menjadi kewenangan pihak ketiga, karena Pemda Halut sudah serahkan ke pihak ketiga.”jadi kalau pihak ketiga masih pakai atau tidak terjadap tenaga kebersihan, itu bukan kewemangan kami,”tutupnya (red).

750 x 100 AD PLACEMENT
750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !