Soa Damai Cup VII, Yansin Gamsungi Keluar Sebagai Juara, Ini Pesan Ketua Askab Halut

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Askab Halut Abdul Rifai Sadoki, saat Memberikan Sambutan/Foto. Istimewa

Ketua Askab Halut Abdul Rifai Sadoki, saat Memberikan Sambutan/Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Pertandingan laga final antara Yansin Gamsungi dan Rajawali Simau, dilanjutkan dengan adu pinalti, pada Sabtu (16/5), sebelumnya laga final dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2025, namun karena terjadi insiden sehingga laga final ditunda.

Askab Halut melakukan mediasi kedua tim, untuk melanjutkan pertadingan, kedua tim juga bersepakat untuk lanjut, namun hanya dilanjutkan dengan adu pinalti karena kedua tim bermain imbang dengan skor 1-1.

Pertandingan lanjutan laga final ini dimenangkan oleh Yasin Gamsungi dalam drama adu pinalti, dengan skor 3-0 dimana dari 4 penendang Rajwali Semau satupum tidak terjadi gol, sementara 4 penendang Yasin Gamsungi hanya 1 yang tidak gol.

Ketua Askab Halut Abdul Rifai Sadoki, mengatakan bahwa pertandingan sebelumnya terjadi insiden karena di menit-menit akhir Yasin Gamsungi membuat peluang gol ke 2 ke gawang Rajawali Siamu, namun dianulir wasit sehingga terjadilah insiden yang tidak bisa lagi untuk dilanjutkan pertandingan laga final Sia Damai Cup VII.

Baca Juga :  Wakapolda Malut Tegaskan Komitmen Integritas Polri dalam Rapat SPI 2024

“Iya jadi setelah insiden dilapangan, kami melakukan mediasi untuk kedua tim, dalam keputusan tersebut skor tetap 1-1, karena gol kedua dari Yasin sudah dianulir wasit, keputusan itu diterima menjer kedua tim dam akhirnya laga final dilanjutkan dengan adu pinalti tanpa penonton, untuk menghindari insiden lagi,”ucapnya, Sabtu (17/5).

Ketua Askab Halut memberikan Tropi juara kepada tim Yasin Gamsungi

Pasca dari laga final ini Ketua Askab Halut, berharap agar pengembangan sepak bola di Halut terus dikembangkan, terutama anak-anak usia dini dan muda, agar kedepan sepak bola di Halut semakin maju dan menjadi lumbung pemian.

Baca Juga :  Pengurus HJK Igobula, Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

“Saya perlu sampaikan bahwa, diera saat ini kita harus mengembangkan sepak bola di Halut, terutama anak-anak usia dini dan muda, karena dari generasi inilah sepak bola kita akan berkembang maju,”jelasnya.

Ia juga meminta, disetiap pertandingan jangan lagi terjadi insiden yang fatal dan merugikan tim serta pemain lain.”kita sudah harus sadar diera moderen saat ini sepok bola bukan lagi menjadi tempat berkepahi, namun karena sepak bola lah yang menyatukan kita,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru