160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Skandal Tambang Nikel Diduga Ilegal Di Pulau Gebe Meledak, 60 Tongkang Ore Diduga ‘Kabur’, Bayang-bayang Permainan Dokumen Dan Bocoran Inspeksi Satgas PKH

Pemuatan Ore Nikel ke atas kapal.(istimewa)

Kilasmalut.com – Dugaan praktik tambang nikel ilegal berskala besar kembali mencuat di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Aktivitas PT Mineral Jaya Mologina Mineral kini menjadi sorotan tajam setelah perusahaan tersebut diduga tetap melakukan penambangan, pengangkutan, hingga penjualan ore nikel dalam jumlah masif, meski disebut belum mengantongi sejumlah dokumen krusial yang menjadi syarat operasional tambang.

Perusahaan yang disebut diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik klub sepak bola Malut United FC, David Glen Oie, itu diketahui merupakan pemenang lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas sekitar 914,5 hektare di Desa Sanafi Kacepo, tepatnya di Blok Lawulo, Pulau Gebe.

Namun, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas penambangan di kawasan tersebut diduga berjalan tanpa kelengkapan dokumen penting yang seharusnya menjadi syarat utama operasi pertambangan.

Dokumen yang disebut belum dimiliki perusahaan antara lain Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024–2026, serta jaminan reklamasi pasca tambang.

Meski demikian, aktivitas pengerukan dan pengiriman ore nikel disebut tetap berlangsung secara masif sejak 2024 hingga 2025, seolah tak tersentuh pengawasan.

Baca Juga :  Harapan dari Pulau Obi, Cerita Kasman La Jaani Menjemput Mimpi di Tengah Himpitan Ekonomi

“Penambangan di Blok Lawulo berjalan sangat masif. Diperkirakan sudah sekitar 60 tongkang keluar dari lokasi tambang, masing-masing bermuatan sekitar 10 ribu metrik ton ore nikel,”ungkap sumber tersebut, Selasa (10/3).

Jika estimasi tersebut benar, maka sekitar 600 ribu metrik ton ore nikel diduga telah keluar dari kawasan tambang di Pulau Gebe.

Yang lebih mengejutkan, ore nikel hasil penambangan tersebut diduga diperjualbelikan dan disinyalir masuk ke kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) salah satu kawasan industri nikel terbesar di Indonesia.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya praktik penggunaan dokumen ‘terbang’ untuk memuluskan distribusi ore nikel dari lokasi tambang menuju kawasan industri.

“Diduga ada permainan dokumen agar ore bisa keluar dari lokasi tambang. Secara administrasi terlihat legal, padahal sumber ore-nya dipertanyakan,”kata sumber tersebut.

Dugaan kejanggalan tak berhenti di situ. Sumber yang sama juga mengungkap adanya indikasi kebocoran informasi terkait rencana inspeksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk pemerintah pusat.

Menurutnya, setiap kali tim Satgas PKH dijadwalkan turun melakukan pemeriksaan ke lokasi tambang, informasi tersebut diduga sudah lebih dulu diketahui oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Usai Banjir, Satgas Bencana Forkopimda hingga Relawan Bahu-Membahu Pulihkan Desa Doitia

Akibatnya, aktivitas tambang langsung dihentikan sementara untuk menghindari temuan di lapangan.

“Begitu ada kabar tim akan turun, operasi langsung berhenti. Seolah-olah sudah ada yang memberi tahu dari dalam,”ujarnya.

Meski aktivitas sempat dihentikan, jejak penggarukan ore nikel di Blok Lawulo disebut masih terlihat jelas. Bentang alam yang berubah drastis, bekas bukaan tambang, serta jejak aktivitas alat berat dinilai dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui pernah menghentikan sementara aktivitas perusahaan tersebut. Namun belakangan, kegiatan pertambangan kembali terlihat berlangsung di kawasan tambang.

Jika dugaan ini terbukti, praktik penambangan tanpa kelengkapan dokumen resmi tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Minerba serta aturan kehutanan.

Tak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan di Pulau Gebe, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, sekaligus memunculkan pertanyaan serius: siapa yang sebenarnya membiarkan tambang ini tetap beroperasi.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !