Kilasmalut.com – Seorang perempuan di Kota Ternate berinisial ASI alias Ayu (19) tahun nekat mencuri perhiasan emas milik Hasni A. Sangaji di Kelurahan Mangha Dua, pada 14 Aprul 2025.
Mendapat laporan tersenut, tim Reserse Mobile (Reamob) Polsek Ternate Selatan, bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kota Tidore.
Aksi nekat yang dilakukan oleh tersuga pelaku ini karena terdesak kebutuhan ekonomi, terduga mendatangi rumah korban dan masuk ke kamar mengambil perhiyasan emas.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan, setelah melakukan aksinya, pelaku kembali ke rumahnya di Tidore, dengan membawa sejumlah perhiasan hasil curian.
Adapun barang yang diambil pelaku berupa 11,4 gram emas, dengan rincian gelang emas bentuk love seberat 1,95 gram, kalung berbentuk kupu-kupu seberat 3,04 gram, serta dua cincin emas masing-masing seberat 3 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 22 juta.
“Pelaku kami amankan di Kelurahan Tomagoba, Kota Tidore, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 17:30 Wit, hasil kerja sama antara Resmob Polsek Ternate Selatan dan Resmob Polresta Tidore,”ungkapnya. Jumat (9/5).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual seluruh perhiasan emas tersebut kepada seorang warga di Kelurahan Goto dengan harga Rp. 11 juta. Barang Bukti (Babuk), kini masih dalam proses pencarian oleh petugas.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pencurian ini didorong oleh kebutuhan ekonomi,”Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya (red).