Kilasmalut.com – Warga Desa Bale, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara (Halut) digegerkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh seorang perempuan lanjut usia berinisial DD alias Dorkas (65) tahun, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 12.15 Wit. Korban nekat mengakhiri hidupnya di dalam kamar rumahnya.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 08.00 Wit, korban terlebih dahulu membeli seutas tali nilon warna putih sepanjang 3 meter. Setelah itu, ia meminta suaminya (Yunus Monosu) agar segera pergi ke kebun untuk mengumpulkan sisa buah pala. Saat rumah dalam keadaan sepi, korban masuk ke kamar, mengunci diri, dan melakukan gantung diri dengan menggunakan tali yang diikatkan ke leher.
Sekitar pukul 11.00 Wit, suami korban kembali dari kebun dan tidak menemukan istrinya. Ia sempat mencari di sekitar lingkungan namun tidak berhasil. Tak lama kemudian, cucu korban, Frisela Feni Genti, memberitahukan bahwa sejak pagi pintu kamar neneknya belum juga terbuka.
Yunus kemudian mengambil kursi dan mengintip melalui ventilasi kamar. Ia melihat istrinya dalam posisi tergantung. Sontak, ia mendobrak pintu dan menurunkan tubuh korban, lalu membuka ikatan tali di leher.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Soasio untuk mendapatkan penanganan medis, namun pihak puskesmas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar satu jam sebelum tiba di sana.
Suami korban, Yunus Monosu, mengungkapkan bahwa pagi itu istrinya menyuruhnya ke kebun. Saat kembali ke rumah, ia tidak mendapati korban dan diberitahu cucunya bahwa pintu kamar terkunci sejak pagi.
Cucu korban, FFG, mengatakan bahwa ia merasa curiga karena pintu kamar neneknya tidak juga terbuka sejak pagi, lalu memberi tahu kakeknya.
Saksi lain, Samuel Peleng, pemilik kios di desa tersebut, menyebutkan bahwa sekitar pukul 10.00 WIT korban sempat datang ke kiosnya untuk membeli obat flu dan batuk, serta seutas tali nilon putih sepanjang 3 meter.
Kapolsek Galela, Iptu Maks Manolang, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari keterangan saksi lainnya, diketahui korban mengidap penyakit dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tobelo, khususnya di Poli Jiwa, pada 25 Juli 2025.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Soasio, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas. Kasus ini masih dalam penanganan untuk pendalaman lebih lanjut,”ujar Kapolsek.(red)