Kilasmalut.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Sabia, Kecamatan Ternate Utara, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 01.55 Wit.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., membenarkan penangkapan seorang pria berinisial IU (33), warga Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan.
Selama proses pemantauan, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor jenis Fino berwarna hijau menuju arah utara. Petugas kemudian membuntuti dan langsung mengamankan pria tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka IU mengakui menyimpan ganja di dalam saku motor bagian kanan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi enam sachet plastik bening kecil yang diduga berisi ganja, dengan berat bruto 5,71 gram,”jelasnya.
IU dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium guna memastikan kandungan zat narkotika.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini penyidik tengah melakukan gelar perkara serta pengembangan terhadap jaringan pelaku,”ujarnya.
Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keselamatan generasi muda serta menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(red)