Sat Samapta Polres Haltim Gagalkan 75 Liter Miras Jenis Cap Tikus

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Samapta Polres Haltim amankan dua pemilik Miras jenis Cap Tikus.

Sat Samapta Polres Haltim amankan dua pemilik Miras jenis Cap Tikus.

Kilasmalut.com – Satuan Samapta Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam razia yang digelar di Simpang Tiga Pos Gamesan, Minggu (7/9) malam. Razia dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Haltim.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Dalmas Sat Samapta, Aipda Mustafa Faruk M. Thaib, bersama personel yang menyasar kendaraan melintas di jalur strategis Buli–Subaim.

Baca Juga :  Polres Halut Ungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 19 Tahun Di Halut

Kasat Samapta Polres Haltim Iptu Frengki Waisapy, mengatakan bahwa setiap barang bawaan penumpang dan bagasi kendaraan diperiksa secara ketat. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati tiga galon cap tikus ukuran 25 liter, total 75 liter yang disembunyikan di dalam mobil Daihatsu Calya warna coklat silver dengan nomor polisi DG 8012 XY.

“Identitas sopir sekaligus pemilik miras diketahui berinisial RP alias Rais (37), pekerjaan petani asal Desa Waisuba, yang saat itu bersama seorang perempuan berinisial AM alias Arisna (31), warga Desa Sailal. Berdasarkan keterangan awal, miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Maba,”jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Menelantarkan Anak Dan Istri, Oknuk Polisi Diadukan Ke Propam Polda Malut 

Seluruh barang bukti cap tikus kini telah diamankan di ruang Siaga Dalmas Sat Samapta, sementara kedua pelaku dibawa ke Mapolres Haltim untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya menegaskan bahwa, razia serupa akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal di wilayah Halmahera Timur,”tegasnya.(red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB