Kilasmalut.com – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Halmahera Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Dalam razia yang digelar Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 04.45 WIT, petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Maba.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Haltim, Iptu Frangki Waisapy, S.H., dengan menyasar kendaraan yang melintas masuk ke wilayah Kecamatan Maba. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah mobil yang mengangkut ratusan liter miras cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik.
Mobil tersebut diketahui berangkat dari Desa Dodaga, Kecamatan Wasile, dengan tujuan Buli. Pengemudi berinisial Mr. X (40), seorang pedagang pasar asal Dodaga, turut diamankan bersama barang bukti. Yakni ratusan liter miras jenis cap tikus dalam kemasan kantong plastik.
Kasat Samapta Polres Haltim menegaskan, operasi miras akan terus digencarkan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Razia ini bagian dari upaya Polres Haltim menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Halmahera Timur,”tegasnya.(red)