Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial G.S alias Iwan (45), di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa (15/7).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Suherman, S.Sos., M.H., setelah tim opsnal menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 27 saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 13 gram, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,”ungkapnya
Penangkapan dilakukan saat anggota Satresnarkoba melihat terduga pelaku sedang duduk di tempat jualan nasi kuning di depan rumahnya bersama sang istri. Setelah dilakukan interogasi awal, petugas melanjutkan dengan penggeledahan dan menemukan barang bukti uang tunai serta lokasi penyimpanan sabu di belakang rumah, tepatnya di bawah pohon pisang.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh salah satu warga setempat untuk memastikan transparansi tindakan kepolisian. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan karena pelaku diduga kuat sebagai pengedar,”tambahnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ternate masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan laboratorium, gelar perkara, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(red)