Kilasmalut.com – Humas Polres Halut
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2025.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan upaya membangkitkan semangat nasionalisme menjelang momen bersejarah bangsa Indonesia.
“Kibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun fasilitas umum sebagai wujud rasa syukur dan cinta kita kepada tanah air. Ini langkah kecil namun penuh makna dalam menyambut hari kemerdekaan,”ujar AKBP Erlichson Pasaribu, Jumat (1/8).
Imbauan ini berlaku untuk seluruh wilayah Halmahera Utara dan diharapkan disambut antusias oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi simbol semangat persatuan serta pengingat atas perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan peringatan HUT RI, agar seluruh agenda dapat berjalan dengan aman, khidmat, dan meriah.
Polres Halut menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan guna menciptakan suasana peringatan yang kondusif dan penuh semangat kebangsaan.
Kapolres berharap, melalui seruan ini, masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera, tetapi juga menghayati nilai-nilai perjuangan serta meningkatkan kepedulian terhadap masa depan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.(red)