Kilasmalut.com – Reses Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Said Banya, di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), tepatnya di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat, Minggu (11/5).
Dalam Reses tersebut Said Banyo, menyatakan 1000 persesn mendukung perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela-Loloda.
Jika administrasinya sudah memenuhi syarat dan moratoriumnya sudah dicabut, maka anggota DPRD Kabupaten dan Pemda Halut segera tindak lanjuti dan dibawah ke Provinsi.
“Kalau tim DOB Galda sudah melengkapi semua administrasi dan memimta perserujuan Gubernur, maka kita sama-sama mengewal ini,”ucapnya.
Yang jelas pemekaran Galda, dirinya secara pribadi dan konstitusional mendukung penuh, jika Pansus DOB Galda sudah terbentuk di DPRD segera melakukan langkah-langkah taktis, maupun langkah-langkah administratif dan politik.
“Bicara soal pemekaran itu, yang pertama kita bicata soal administratif karena itu menjadi sandadan hukun, yang kedua kita bicara soal langkah politik, dimana Pansus harus meminta persetujuan Bupati, meminta seluruh komponen di wilayah, terutama masyarakat Galda,”jelasnya.
Selain itu Pansus juga harus meminta persetujuan Gubernur terhadap wilayah DOB, lalu sama-sama dengan DPRD Provinsi untuk mendorong ke pemerintah pusat.
“Jika kita sama-sama, mulai dari Pemda Halut, Pansus DPRD dam seluruh komponen masyarakat, dengan suka rela dan keiklasan hati untuk berjuang bersama-sama dengan Pemprov untuk melahirkan DOB baru mari kita sama-sama dorong,”tuturnya (red).