Kilasmalut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut), resmi menetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada pemilihan serentak tahun 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), acara ini bertempat di ballroom Marahai Park, Kamis (27/2). Pukul 16.00 Wit.
Rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati ini, dijaga ketat oleh TNI-Polri, untuk memastikan keamanan dilokasi penetapan.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Halut Ir. Frans Manery, Sekda Halut E. J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donal Maritua Gaol, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri, Kajari Halut Ahsan Tamrin, Bawaslu Halut, pimpinan partai politik pengusng dan Pasalon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dr. Piet Hein Banua dan Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad.
Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi, menyampaikan sesui keputusan Komisi Pemilihan umum nomor 04 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024.
“Penetapan ini merupakan akhir dari semua tahapan Pilkada serentak tahun 2024, pasca putusan MK, KPU diperintahkam untuk melaksanakan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”ucapnya
Rapat pleno terbuka ini. KPU Halut resmi menetapkan Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada periode 2025-2030 dengan total perolehan suara sebanyak 37.775 suara.
“Setelah dilakukan rapat pleno ini KPU akan menyerahkan salinan berita acara kepasa Calon teepilih, dan DPRD untuk dilakukan paripurna,”tuturny. (red).