160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Rp. 1,1 Triliun Menguap, IMM Sebut  Satgas PKH Lindungi Direktur PT. Smartmarsindo

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur dan Direktur PT. Smart Marsindo Shanty Alda Natalia.(istimewa)

Kilasmalut.com – Dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh PT. Smartmarsindo kian menyengat. Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, melontarkan desakan keras kepada Satgas PKH agar tidak bermain aman dan segera menindak tegas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1,1 triliun.

Angka fantastis itu mencuat dari indikasi pelanggaran kawasan hutan seluas lebih dari 119 hektare yang diduga melibatkan perusahaan tambang tersebut. Bagi IMM, ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ujian nyata keberanian negara menghadapi dugaan pelanggaran korporasi besar.

Usman secara terbuka menyoroti posisi Direktur Smartmarsindo yang disebut merupakan anggota aktif DPR RI, Shanty Alda Nathalia. Ia mengingatkan, jabatan politik tidak boleh menjadi tameng kebal hukum.

“Jika Satgas PKH tidak berani menindak Direktur Smartmarsindo dengan alasan jabatan politik sebagai anggota DPR RI aktif, itu preseden buruk bagi penegakan hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan kepentingan politik,”tegas Usman. Selasa (24/2).

Menurutnya, posisi ganda sebagai pimpinan perusahaan tambang sekaligus legislator justru harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum guna mencegah konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan. IMM, kata dia, siap membuka data dan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran tersebut kepada Satgas PKH.

“Kami memiliki data terkait potensi sanksi administratif lebih dari Rp1,1 triliun atas indikasi pelanggaran kawasan hutan. Negara tidak boleh kalah oleh oligarki tambang. Semua pihak harus setara di hadapan hukum,”ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal Kiriman Dari Manado

IMM juga mendesak pemerintah pusat turun tangan mengawasi kinerja Satgas PKH untuk memastikan tidak ada kompromi, negosiasi terselubung, atau intervensi politik dalam penanganan kasus sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan di kawasan hutan.

Bagi Usman, kasus ini menjadi batu uji integritas pemerintah. Ketegasan atau justru sikap ragu-ragu aparat akan menentukan arah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

“Jika hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka publik akan melihat ada yang dilindungi. Satgas PKH harus membuktikan keberaniannya. Jangan sampai negara terlihat kalah oleh kekuatan modal,”tutupnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !