Kilasmalut.com – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate yang dibackup Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Halmahera Barat akhirnya berhasil membekuk DA, seorang residivis pencurian yang lama berpindah-pindah wilayah untuk menghindari kejaran polisi. Pelaku ditangkap pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 14.40 Wit di Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Halbar.
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan keberadaan DA di Halmahera Barat. Informasi tersebut langsung direspons cepat dengan koordinasi lintas-satuan, sebelum tim gabungan menyergap pelaku di salah satu rumah warga di Desa Payo. DA tak berkutik saat digelandang keluar oleh petugas.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa dalam interogasi awal DA mengakui serangkaian aksi pencurian yang digarapnya di berbagai titik di Kota Ternate. Salah satunya adalah pencurian di Rumah Makan Sidodadi, Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah. Namun pengakuannya tak berhenti di situ—DA ternyata memiliki daftar panjang lokasi yang pernah ia bobol.
Titik-titik yang diakui pelaku, rumah makan di Kelurahan Akehuda, Indekos di Kelurahan Dufa-dufa, Indekos di Kelurahan Makassar Timur, Rumah warga di Kelurahan Makassar Timur, Pasar baju di Kelurahan Gamalama
,pasar tingkat Kelurahan Gamalama, Kios di Kelurahan Gamalama, Kini DA sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses penyidikan lanjutan.
“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap seluruh TKP yang disebutkan pelaku. Kami juga melengkapi administrasi penyidikan, menelusuri barang bukti, dan mengejar rekan-rekan DA yang diduga ikut terlibat,”tegas Ipda Sudirjo.
Polisi memastikan pengusutan kasus ini bakal dibuka lebar untuk membongkar jaringan pencurian yang selama ini meresahkan warga Ternate.(red)









