Reses Di Desa Wangongira, Priska Tadjibu, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Priska Tadjibu reses di Desa Wangongira.(foto/istimewa)

Priska Tadjibu reses di Desa Wangongira.(foto/istimewa)

Kilasmalut.com – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ns. Mariane Priska Tadjibu, S.Kep, menggelar reses masa sidang ke II. pada Minggu (6/7), di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat.

Kegiatan reses yang berlangsung di kantor Desa dan dihadiri oleh 62 warga, termasuk Penjabat Kepala Desa Hendrik Tadjibu, Ketua BPD, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi.

Sejumlah masyarakat, pertama meminta perhatian terhadap kondisi bangunan SD Wangongira yang sudah tidak layak dan memerlukan perbaikan, kedua mereka mengusulkan pemasangan meteran listrik bagi 18 rumah warga yang hingga kini belum menikmati sambungan listrik, ketiga mereka berharap adanya program bantuan rumah layak huni, mengingat terdapat 86 rumah tidak layak huni di Desa tersebut, keempat mengeluhkan sulitnya petani Wangongira memperoleh alat pertanian dan bibit dari Dinas Pertanian.

Baca Juga :  Wakapolda Malut Tegaskan Komitmen Integritas Polri dalam Rapat SPI 2024

Menanggapi aspirasi tersebut, Politisi PSI ini menyampaikan beberapa langkah tindak lanjut. Untuk perbaikan gedung SD Wangongira, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan memasukkan usulan tersebut dalam dana pokok pikiran (pokir) tahun ini.

Priska serap aspirasi masyarakat lewat reses masa sidang ke II.(foto/istimewa)

Selain itu Ia juga meminta warga untuk bersabar, mengingat kondisi keuangan daerah yang masih dalam tahap pemulihan.

“Terkait pemasangan meteran listrik bagi 18 rumah, saya berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak PLN. Jika ada biaya pemasangan untuk warga kurang mampu, ia siap menanggung biaya tersebut secara pribadi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tuntaskan Program 100 Kerja, Janlis G. Kitong Apresiasi Kepimimpinan Piet-Kasman

Mengenai bantuan rumah tidak layak huni, Priska akan berkonsultasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas PU, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

“Saya meenegaskan bahwa masalah ini akan menjadi catatan khusus dan akan disuarakan dalam laporan fraksi saat sidang paripurna laporan hasil reses,”ucapnya.

Reses ini merupakan bagian dari komitmen Priska untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi warga di tingkat legislatif.(red).

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru