Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, sita ratusan botol Miras.(foto/humas)

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, sita ratusan botol Miras.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Komitmen memberantas peredaran minuman keras terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kali ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Senin (11/8/2025).

Razia yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., bersama sejumlah personel itu menyasar KM Permata Obi yang baru saja sandar.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan berbagai jenis minuman keras tanpa izin edar.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolres Ternate Berbagi Makanan Ke Tahanan

Barang bukti yang disita antara lain 1 dus bir hitam Guinness berisi 14 botol (620 ml dan 325 ml), 1 dus bir putih Bintang berisi 14 botol (620 ml), 1 dus anggur merah (275 ml), 1 dus Mix Max Exotic berisi 10 botol (275 ml), serta 3 dus air mineral berisi Cap Tikus (2 dus berisi 25 botol, 1 dus berisi 24 botol ukuran 600 ml) dan 1 botol besar Cap Tikus ukuran 1.500 ml.

Baca Juga :  Pemda Halut Dorong DAK Di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan

“Secara keseluruhan, 113 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,”ujar Kabidhumas.

Ia juga menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, khususnya di jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Semarak HUT RI Ke-80, Polsek Ibu Bagikan Bendera Merah Putih Dan Ajak Tertib Berlalu Lintas
Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan
Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu
42 Kades Di Halut Kembali Diaktifkan, Sesuai Surat Edaran Kemendagri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru