160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan 28 Botol Cap Tikus Di KM Sangiang

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani amankan Miras.

Kilasmalut.com – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (10/8) sekitar pukul 13.55 Wit.

Kegiatan ini menyasar KM Sangiang yang baru tiba dari Pelabuhan Bitung. Hasil pemeriksaan menemukan satu dus berisi 28 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml yang disimpan di Dek II kapal.

Baca Juga :  Wabup Halut Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Tutup Rangkaian HUT Ke-80 RI

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut diduga akan dikirim ke Fakfak. Namun, pemiliknya tidak ditemukan di lokasi.

“Selama razia berlangsung, situasi di pelabuhan terpantau aman dan terkendali. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,”ucapnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !