160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ratusan Warga Galela Mengamuk, Minta Polres Halbar Bebaskan 7 Warga Yang Di Tahan

Ratusan warga Galela aksi unjuk rasa di jalan masuk PT. TUB.
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Ratusan warga Galela mengamuk di jalan masuk menuju lokasi PT Tri Usaha Baru (TUB), Selasa (26/8). Massa mendesak Polres Halmahera Barat segera membebaskan tujuh warga Galela yang ditahan.

Penangkapan itu dinilai penuh kejanggalan, sarat kriminalisasi, dan dianggap hanya membela kepentingan perusahaan.
Sejak pagi, gelombang massa terus berdatangan hingga memadati area perusahaan. Dengan suara lantang, mereka mengecam tindakan aparat yang dinilai tidak adil.

“Ini jelas kriminalisasi! Kenapa hanya warga yang ditahan, sementara perusahaan yang merampas hak kami dibiarkan bebas? Di mana letak keadilan hukum?,”teriak salah satu orator, disambut pekikan ratusan warga.

Massa menuding, penahanan tujuh warga hanyalah upaya membungkam suara rakyat yang menolak praktik perampasan lahan dan kerusakan lingkungan oleh PT TUB. Mereka menegaskan, sikap sepihak aparat kepolisian tidak bisa dibiarkan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami akan bertahan di sini sampai tujuh saudara kami dibebaskan. Kalau aparat terus membela perusahaan, berarti rakyat harus melawan!”tegas seorang tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Konsultasi Publik II KLHS-RPJMD Halut 2025–2029, Wabup Tekankan Pembangunan Berbasis Lingkungan

Suara penolakan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Halut Dapil IV Galela-Loloda, Irwan Jam, ikut mengutuk keras penahanan tersebut. Menurutnya, penetapan tujuh warga sebagai tersangka adalah bentuk tindakan sepihak dan tidak masuk akal.

“Ketujuh warga itu tidak mengambil hasil perusahaan, tapi bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ini sangat tidak adil. Kami menilai mereka tidak bersalah,”tandas Irwan Jam.
Irwan bahkan mengingatkan, jika warga tidak segera dibebaskan, maka akses jalan trans Galela menuju Loloda Tengah akan diblokir total.

Baca Juga :  Satu Minggu Alami Gangguan Internet, Laporan Warga Diabaikan Telkom Ternate

“Kalau saudara kami tidak dibebaskan, jalan trans Galela-Lolteng akan kami boikot. Tidak ada satu pun aktivitas warga Lolteng yang boleh masuk ke Tobelo,”egasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Benar saja, usai aksi di depan PT TUB, massa langsung memblokir jalan utama sebagai bentuk perlawanan. Akibatnya, akses dari Loloda Tengah menuju Halut lumpuh total.

Hingga malam, situasi di lokasi kian memanas. Aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga ketat. Namun, gelombang protes tidak surut. Warga menegaskan, aksi hari ini hanyalah permulaan dari gerakan lebih besar jika Polres Halbar tetap bersikeras menahan tujuh warga Galela tersebut.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !