160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ratusan Guru P3K Di Maluku Utara Belum Digaji Dua Bulan, IMM Desak Kadikbud Harus Bertanggung Jawab

Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, Zulkarnain Fatmona

Kilasmalut.com – Krisis kesejahteraan kembali menghantam dunia pendidikan di Maluku Utara. Ratusan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.

Situasi ini memantik reaksi keras dari Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, Zulkarnain Fatmona. Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada kehidupan para guru.

“Pendidikan adalah tolak ukur kemajuan suatu negeri. Jika guru saja tidak sejahtera, bagaimana kita bisa membicarakan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas,”tegasnya, Rabu (4/3).

Dua Bulan Tanpa Gaji, Guru Tetap Mengajar

Berdasarkan data yang diterima IMM Maluku Utara, ratusan guru PPPK tetap menjalankan tugas mengajar secara penuh, meski hak dasar mereka belum dibayarkan selama dua bulan terakhir.

Baca Juga :  Daihatsu Ternate Beri Diskon Servis Mobil Hingga 30 Persen Untuk Konsumen

Ironisnya, para pendidik ini tetap hadir di ruang kelas, mendidik generasi muda, sementara hak finansial mereka justru terkatung-katung tanpa kepastian.

IMM menilai, kondisi ini bukan hanya menimbulkan tekanan ekonomi bagi para guru dan keluarga mereka, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah se-Provinsi Maluku Utara.

“Gaji adalah hak, bukan hadiah. Ketika kewajiban sudah dijalankan, maka hak tidak boleh ditunda-tunda,”ungkapnya.

IMM Desak Kadikbud Bertindak Cepat

IMM Maluku Utara secara terbuka mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji tersebut.

Menurut Zulkarnain, pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik alasan teknis atau administrasi, sementara para guru menjadi korban ketidakpastian.

Baca Juga :  Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

“Para guru PPPK telah menjalankan tugas dan kewajiban mereka. Sudah sepantasnya hak mereka dipenuhi. Jangan sampai pemerintah terkesan abai terhadap nasib tenaga pendidik,”ujarnya.

Pendidikan Terancam Jika Guru Dibiarkan Tidak Sejahtera

IMM menegaskan bahwa pendidikan yang kuat hanya bisa dibangun di atas fondasi kesejahteraan tenaga pendidik. Keterlambatan gaji yang berlarut-larut dinilai sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Keterlambatan ini harus segera diakhiri demi terciptanya sistem pendidikan yang adil dan bermartabat di Maluku Utara. Jangan sampai guru dipaksa mengabdi dalam kondisi tertekan secara ekonomi,”tegasnya

IMM juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Sebab ketika guru diperlakukan tidak adil, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan individu tetapi masa depan generasi Maluku Utara.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !