Kilasmalut.com – Polsek Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, terus membrantas peredaran minuman keras (Miras) yang dicoba diselundupkan di Kota Ternate.
Razia terus dilakukan di kapal-kapal yang masuk dari luar daerah. Seperti kapal KM. Uki Raya 04, yang tiba di Wilayah Pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Manado.
Kapolsek Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali kepada wartawan mengatakan razia itu dilakukan sekitar pukul 09.57 Wit saat kapal tida di Pelabuhan.
“Dalam Razia tersebut telah ditemukan Miras yang dikemas dalam dus,”jelas Mirna. Jumat 26 September 2025.
Mirna menambahkan, di dalam 2 dus, berisi 46 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 mili, 1 karung yang berisi 36 Botol Minuman Keras Jenis dan ukuran yang sama.
“Selaim itu ada juga 1 dus berisi 24 botol jenis dan ukuran yang smaa juga, 2 botol miras Merk Cassanova Ukuran 620 mili dan 1 karung yang berisi 11 botol ukuran 1.500 ml dan 1 botol minuman keras jenis akar,”ungkapnya.
Mirna bilang, jadi total brang bukti yang diamankan sebanyak 106 botol, ujuran 600 mili, 11 botol ujuran 1.500 mili, 2 botol Merk Cassanova ukuran 620 mili dan 1 botol jenis akar ukuran 1.500 mili.
“Totalnya itu 120 botol, barang bukti miras ini ditemukan di Dek 1, Dek 2, dan Palka Kapal KM. Uki Raya 04 saat anggota melakukan razia,”pungkasnya.(red)









