160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Halut Disetujui, Segera Menyampaikan Ke Gubernur Untuk Di Evaluasi

Bupati Halut ketika menyampaikan pidato tentang Ranperda pertanggungjawaban tahun 2024.
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif telah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Persetujuan ini mencerminkan sinergi serta kepatuhan bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Pasal 111, 115, dan 116 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, disebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD, harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja sebelum ditetapkan oleh Bupati.

Baca Juga :  Halmahera Utara Tetapkan Tanggap Darurat, Banjir Dan Longsor Landa Tiga Kecamatan, Satu Warga Tewas

“Sehubungan dengan itu, setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda dimaksud, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Maluku Utara, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya. Selasa (22/7)

750 x 100 AD PLACEMENT

Bupati menyampaikan bahwa, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2024, telah memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga :  39 Anggota Polres Halut Dan Brimob Menerima Kenaikan Pangkat

“Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan dan kendala yang perlu menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti di tahun mendatang agar opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan,”ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengharapkan dukungan dan kerja sama yang berkelanjutan dari seluruh jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

“Segala saran, masukan, dan tanggapan yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian, dukungan, serta kontribusi saran dan pertanyaan dari pimpinan dan anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih,”tuturnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

 

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !