Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Halut Disetujui, Segera Menyampaikan Ke Gubernur Untuk Di Evaluasi

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halut ketika menyampaikan pidato tentang Ranperda pertanggungjawaban tahun 2024.

Bupati Halut ketika menyampaikan pidato tentang Ranperda pertanggungjawaban tahun 2024.

Kilasmalut.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif telah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Persetujuan ini mencerminkan sinergi serta kepatuhan bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Pasal 111, 115, dan 116 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, disebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD, harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja sebelum ditetapkan oleh Bupati.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Penganiayaan Di Tobelo

“Sehubungan dengan itu, setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda dimaksud, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Maluku Utara, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya. Selasa (22/7)

Bupati menyampaikan bahwa, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2024, telah memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga :  Sempat Melarikan Diri Ke Haltim, Pelaku Pembunuhan Di Desa Pitu Berhasil Diringkus Polres Halut

“Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan dan kendala yang perlu menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti di tahun mendatang agar opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan,”ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengharapkan dukungan dan kerja sama yang berkelanjutan dari seluruh jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

“Segala saran, masukan, dan tanggapan yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perhatian, dukungan, serta kontribusi saran dan pertanyaan dari pimpinan dan anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih,”tuturnya.(red)

 

Berita Terkait

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Semarak HUT RI Ke-80, Polsek Ibu Bagikan Bendera Merah Putih Dan Ajak Tertib Berlalu Lintas
Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan
Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru