160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Rancangan Perubahan APBD 2025 Halmahera Utara Disahkan, Bupati Ingatkan OPD Disiplin Anggaran

Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini dicapai setelah pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung secara maraton.

Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Halut Cristina Lesnusa yang dihadiri oleh Sekda Halut E. J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald L. M. Gaol, Kepala Pengadilan Tobelo R. Muhammad Syakrani, anggota DPRD, dan pimpinan OPD.

Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, dalam sambutannya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas rancangan perubahan APBD meski dalam waktu terbatas.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Berkat kebersamaan dan saling pengertian yang positif, pembahasan perubahan APBD ini bisa terselesaikan dengan baik, penuh kecermatan, ketelitian, serta rasa tanggung jawab tinggi,”tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Di Pemkab Haltim Akhirnya Tuntas, Polisi Serahkan 3 Tersangka Ke Jaksa, Negara Rugi Rp. 2,1 M

Struktur Perubahan APBD 2025

Pendapatan, sebesar Rp. 1.169.657.395.322,45
Belanja sebsar Rp 1.156.796.226.838,55
Surplus: Rp. 12.861.168.483,90 .

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 11.361.168.483,90 , Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 1.500.000.000,00
Sisa Lebih Pembiayaan sebesar Rp. 0

750 x 100 AD PLACEMENT

Bupati menegaskan bahwa proses penyusunan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Selanjutnya, rancangan ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Baca Juga :  Polairud Polda Malut Naikkan Status Kasus Kayu Ilegal Di Morotai, 18 Saksi Sudah Diperiksa

Bupati mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam melaksanakan perubahan APBD. ”Anggaran yang telah disiapkan adalah anggaran maksimal. Karena itu, belanja harus dijalankan secara efektif, efisien, ekonomis, dan sesuai aturan. Waktu kita tinggal empat bulan, manfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk pekerjaan fisik agar benar-benar dikawal dan dimonitor agar hasilnya berkualitas serta dirasakan masyarakat,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Halut, khususnya Badan Anggaran, seluruh komisi, dan fraksi yang telah bekerja maksimal, serta kepada Forkopimda atas harmonisasi kerja sama yang terus terpelihara.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami menyadari bahwa semua saran dan koreksi dewan adalah untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan demi kemaslahatan bersama,”tutupnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !