160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pupuk Subsidi Jadi Ladang Kejahatan, Kejari Halut Akan Panggil Kadistan Dan Distribusi Bermasalah

Kasi Pidsus Kejari Halut, Leonardus Yakadewa.(istimewa)

Kilasmalut.com – Bau busuk dugaan peredaran pupuk subsidi palsu di Kabupaten Halmahera Utara kian menyengat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, memastikan akan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Halut beserta pihak distributor pupuk subsidi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halut, Leonardus Yakadewa, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan langkah lanjutan atas laporan serius yang mengindikasikan manipulasi pupuk subsidi yang diduga palsu namun telah disalurkan kepada petani.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Kepala Dinas Pertanian Halmahera Utara beserta sejumlah bidang yang melekat di dinas tersebut,”tegasnya, Selasa (20/1).

Kasus ini dinilai bukan persoalan sepele. Pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama produktivitas petani kecil, justru diduga menjadi ladang permainan kotor oknum-oknum yang haus keuntungan.

Baca Juga :  Morotai Ketatkan Anggaran 2026, Belanja Turun Tajam, PAD Jadi Andalan Tutup Defisit

Ironisnya, pupuk tersebut telah didistribusikan ke penerima dan dinyatakan sudah tersuplai, namun hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah pupuk yang diduga bermasalah.

Leonardus mengungkapkan, Kejari Halut telah lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari internal Dinas Pertanian, khususnya dari bidang-bidang teknis yang berkaitan langsung dengan distribusi pupuk subsidi.

“Untuk pihak distributor pupuk subsidi, yang saat ini berada di Kota Manado, memang belum kami periksa. Namun itu akan segera kami lakukan,”ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Halut Resmi Buka Iven Kejurda Drag Bike 2025

Ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan berhenti pada level saksi semata. Seluruh mata rantai distribusi, mulai dari kebijakan, pengadaan, hingga penyaluran pupuk subsidi, akan dibongkar secara menyeluruh.

“Kami akan memanggil pihak distributor, Kepala Dinas Pertanian, serta seluruh bidang terkait di Dinas Pertanian Halmahera Utara,”bebernya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola sektor pertanian di Halmahera Utara.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merupakan kejahatan terhadap petani dan ketahanan pangan daerah. Publik kini menanti: siapa yang bermain, siapa yang dilindungi, dan siapa yang harus bertanggung jawab di hadapan hukum.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !