160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Program PPKT Halut Diisukan Mangkrak, Perkim Halut Klaim 109 Rumah Sudah Rampung 100 Persen

109 Rumah Program PPKT rampung 100 persen.(istimewa)

Kilasmalut.com – Progres proyek swakelola Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun anggaran 2024–2025 diklaim menunjukkan capaian signifikan. Hingga kini, sebagian besar pekerjaan fisik terus berjalan, bahkan ratusan unit rumah disebut telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Halut, Ir. Yeni Astuti Panudu, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Dari program tersebut, Halmahera Utara mendapat alokasi 217 unit rumah, terdiri dari 213 pembangunan baru dan 4 unit peningkatan kualitas.

“Kami sampai saat ini masih melakukan pemantauan dan pendampingan secara langsung terhadap proses pembangunan yang dikerjakan oleh masyarakat penerima bantuan di masing-masing lokasi,”ujar Yeni, Jumat (23/1).

Ia mengungkapkan, dari total 217 unit, sebanyak 109 rumah telah rampung 100 persen. Sementara 108 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan aktif di lapangan.

Baca Juga :  Bawah Narkoba Jenis Sabu, Satres Narkoba Polres Halut Ciduk Dua Pria Asal Galela

“Pada tahap pertama, terdapat 3 unit yang baru mencapai sekitar 30 persen atau pada pekerjaan pondasi hingga setengah dinding. Sebanyak 28 unit sudah sampai pemasangan rangka atap, dan 82 unit berada pada tahap finishing,”jelasnya.

Untuk tahap kedua, Yeni merinci bahwa 10 unit rumah belum memulai pekerjaan, 41 unit berada pada progres sekitar 30 persen, 22 unit telah mencapai pemasangan rangka atap, dan 27 unit telah selesai 100 persen.

“Dari total 217 unit, terdapat satu unit peningkatan kualitas yang tidak dilanjutkan pekerjaannya. Anggarannya telah dikembalikan ke kas daerah, sehingga jumlah unit efektif menjadi 216,”terangnya.

Yeni menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan secara swakelola, dengan pola swadaya masyarakat penerima bantuan. Pemerintah hanya menyalurkan stimulan berupa bahan material dan upah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  100 Hari Kerja Piet-Kasman, PDPM Halut Sebut Bukti Pemimpin Baru Hadirkan Pemerintahan Bersih Dan Pro Rakyat

Menanggapi isu proyek mangkrak, Yeni dengan tegas membantah. Menurutnya, pelabelan mangkrak tidak tepat karena proses pembangunan di lapangan masih terus berjalan.

“Kalau disebut mangkrak, itu berarti pekerjaan dibiarkan terbengkalai dan tidak berjalan dalam waktu lama. Faktanya, progres di lapangan masih terus berlangsung hingga saat ini,”tandasnya.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan program PPKT di Halut telah berada dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. “Progres pelaksanaan pun secara rutin dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung melalui Rapat Koordinasi Inflasi Program Tiga Juta Rumah setiap bulan,”tutupnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !