
Kilasmalut.com – Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP FOKAL IMM) melalui Wakil Ketua Umum, M. Saleh Tjan, menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap tindakan salah satu oknum anggota DPRD Maluku Utara berinisial AK dari Partai Demokrat.
AK dinilai telah melontarkan pernyataan provokatif yang tidak hanya memicu keresahan publik, tetapi juga menghujat kegiatan literasi yang digelar oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah FOKAL IMM Maluku Utara.
FOKAL IMM menegaskan, pernyataan tersebut bukan sekadar persoalan etika komunikasi publik, melainkan cerminan sikap anti-intelektual yang berbahaya bagi masa depan masyarakat.

“Literasi bukan hanya aktivitas membaca, tetapi fondasi utama dalam membangun peradaban,”tegasnya, Selasa (31/3).
Menurut FOKAL IMM, literasi memiliki korelasi kuat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan demokrasi, serta tumbuhnya kesadaran kritis. Karena itu, setiap upaya merendahkan atau mendiskreditkan gerakan literasi dinilai sebagai bentuk kemunduran berpikir yang tidak dapat ditoleransi.
Lebih jauh, tindakan oknum legislator tersebut dianggap mencerminkan kegagalan dalam memahami mandat konstitusional sebagai wakil rakyat. Seharusnya, seorang pejabat publik menjadi teladan dalam mendorong kesadaran kolektif dan mencerdaskan masyarakat, bukan justru menumbuhkan sentimen anti-pengetahuan.
FOKAL IMM juga menyoroti bahwa realitas sosial sangat ditentukan oleh konstruksi pengetahuan. Ketika pengetahuan direndahkan, maka yang lahir adalah masyarakat yang rapuh, mudah terprovokasi, dan jauh dari rasionalitas.
Penghujatan terhadap kegiatan literasi yang dilaksanakan di kediaman Wakil Bupati Halmahera Utara dinilai sebagai bentuk delegitimasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas intelektual masyarakat. Padahal, di tengah arus globalisasi dan derasnya informasi digital, literasi menjadi benteng utama menghadapi disinformasi dan manipulasi.
Dari sisi etika komunikasi publik, FOKAL IMM menegaskan bahwa ruang demokrasi seharusnya diisi dengan rasionalitas dan dialog sehat. Pernyataan yang provokatif dan destruktif justru bertentangan dengan prinsip demokrasi deliberatif dan merusak kualitas diskursus publik.
Sikap Resmi FOKAL IMM
Mengecam keras pernyataan provokatif dan sikap anti-literasi yang disampaikan oknum anggota DPRD Maluku Utara berinisial AK.
Mendesak yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada Wakil Bupati Halmahera Utara dan para pegiat literasi.
Mendorong pimpinan DPRD Maluku Utara melakukan evaluasi etik terhadap yang bersangkutan.
Mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terprovokasi oleh narasi anti-pengetahuan dan terus memperkuat budaya literasi.
Menegaskan komitmen FOKAL IMM untuk tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan gerakan literasi sebagai bagian dari jihad intelektual.
Sebagai organisasi kader berbasis nilai keislaman dan keilmuan, FOKAL IMM menegaskan bahwa literasi adalah amanat peradaban. Mengabaikan literasi sama halnya dengan mengingkari masa depan.
“Ruang publik tidak boleh dikuasai oleh narasi kebencian terhadap ilmu pengetahuan. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang mencerahkan, bukan yang menormalisasi kegelapan intelektual,”tuturnya.
Sikap tegas ini menjadi penegasan posisi FOKAL IMM dalam menjaga marwah keilmuan sekaligus mengawal arah masa depan masyarakat yang lebih berkemajuan.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !