160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polsek Tobelo Bongkar Tempat Produksi Cap Tikus, Ratusan Liter Sageru Dimusnahkan

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Tobelo, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo Ipda Asdar, SIP, M.H, melaksanakan razia miras tanpa ijin di dua lokasi yang berbeda, yakni Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dalam razia tersebut Kapolsek bersama Personil menyasar tempat-tempat produksi minuman keras beralkohol tanpa izin, yang berlokasi di kebun warga Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya.

Baca Juga :  DPRD Halut Buka Masa Sidang 2025–2026, Pemda Ajukan Ranperda APBD 2026, Bupati : Belanja Jangan Berlebihan

Kapolres Halur AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, Kapolsek bersama anggota Polsek Tobelo berhasil menemukan 175 liter miras, empat jerigen ukuran 25 liter berisi saguer (bahan baku untuk membuat captikus) dan tiga jerigen ukuran 25 liter berisi miras jenis cap tikus.

Ia menambahkan, untuk 100 liter sagueru langsung dimusnahkan di TKP, karena kondisi sudah hampir membusuk, sedangkan tiga jerigen 75 liter yang berisi miras jenis cap tikus diamankan di Mapolsek Tobelo.

Baca Juga :  Cegah Intoleransi Dan Radikalisme, Polda Malut Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Kepada Mahasiswa Baru Unkhair

“Untuk pemilik miras, kami berikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan membuat pernyataan,”ucapnya Sabtu (26/4).

Operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras.”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan,”tuturnya (red).

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !