Kilasmalut.com – Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, terus melakukan operasi Minuman Keras (Miras) saat kedatangan kapal di pelabuhan, hal ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di sekitar pelabuhan.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di kapal KM. Uky Raya 21. Pengamanan ini dilakukan pada Selasa, (13/5) pukul 08.30 Wit.
Razia yang dilakukan oleh personel piket Polsek kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate ini menemukan satu dus Aqua yang berisi 24 botol minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran 600 ml. Barang Bukti (Babuk) tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.
Umar menekankan, komitmen Polres Ternate untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate,”Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegasnya.
Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate, terutama di sekitar Pelabuhan Ahmad Yani.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mencegah peredaran minuman keras di Kota Ternate,”Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami, menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate. Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan Kota Ternate yang lebih aman dan sejahtera,”tuturnya (red).